Kota Kendari, Bangkitkan Kembali Musik Gambus Lewat Pojok Aspirasi

Kota Kendari
Ilustrasi. Alat Musik Gambus. Foto: iStock

TURISIAN.com – Menyebut Kota Kendari, maka yang tersirat dalam ingatan kita adalah budaya dan seni tradisional yang tinggi.

Sampai saat ini, dari generasi ke generasi seni dan budaya tersebut masih terus terpelihara dengan baik.

Belakangan, musik-musik beraroma tradisional itu masih sering terdengar mengalun melalui petikan dawai-dawai.

Dalam satu suasana, alunan musik itu kembali terdengar dari petikan seorang pemuda yang tengah duduk di atas kursi, untuk menghibur sejumlah orang di kala matahari mulai tenggelam.

Ketika didekati, irama musik ini ternyata berasal dari sebuah alat musik tradisional berwarna cokelat. Sebuah alat musik yang  menyerupai gitar yang memiliki dawai yang oleh masyarakat disebut dengan Gambus.

BACA JUGA: 4 Tempat Wisata di Kendari yang Menarik Buat Tujuan Liburan Akhir Pekan

Petikan musik tradisional ini mampu menyejukkan suasana hati dari kebisingan knalpot kendaraan yang lalu lalang di Kota Kendari, sore itu.

Musiknya pun tak kalah menarik dibandingakan dengan berbagai jenis musik modern saat ini.

Tepat di sudut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Sulawesi Tenggara, alat musik tradisional ini dimainkan oleh seorang pemuda bernama Ade Rahmatullah (27 tahun).

Topi adat Suku Tolaki

Di tangan pria yang lahir di Desa Tawanga, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, alat musik Gambus seakan menghipnotis pendengar.

BACA JUGA: Mencicipi Kelezatan Kuliner Khas Kendari, Coba 4 Makanan Ini

Tentu,  karena iramanya mampu membuat orang ikut bernyanyi.

Ade yang lahir 3 September 1995 ini tampil memainkan alat musik Gambus dengan lagu yang diciptakan ayahnya bernama Burhan Balano, juga merupakan pemain Gambus.

Dengan menggunakan topi adat Suku Tolaki dan pakaian adat Tolaki serta syal kuning yang merupakan sarung adat, membuat Ade tampil lebih menawan.

Ia dan sang ayah tampil di sebuah panggung mini yang dinamakan Pojok Aspirasi milik Kanwil Kemenkumham Sultra.

BACA JUGA: Pulau Kartika dengan Suguhan Pantai yang Jernih dan Berpasir Putih

Penampilan Ade bersama sang ayah di panggung yang berukuran kurang lebih 5×3 meter dengan tinggi sekitar 40 cm itu diinisiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra Silvester Sili Laba.

Hal itu dilakukan karena muncul ketakutan di benak pria asal Nusa Tenggara Timur ini akan keberadaan musik Gambus.

Silvester merasa memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warisan leluhur bangsa, sehingga dia mengajak para musisi untuk tampil menghibur di lingkungan kantornya.

BACA JUGA: Nikmati Kesegaran Alam di Air Terjun Andawe Konawe!

Sebagai warisan leluhur nenek moyang, maka suatu kewajiban bagi generasi penerus bangsa untuk melindungi dan merevitalisasi alat musik tradisional Gambus.

Upaya melestarikan alat musik tradisional ini sangat penting dilakukan, sehingga warisan nenek moyang atau leluhur bangsa ini tidak diklaim oleh bangsa atau negara lain.

Melindungi Kepunahan Musik Gambus

Perlindungan terhadap alat musik Gambus yang ada di Sulawesi Tenggara dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sehingga diharapkan dapat terus diwariskan ke generasi penerus dan tidak sampai diklaim oleh negara lain.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengaku sebagai bentuk perlindungan musik warisan budaya Gambus, pihaknya telah menerbitkan Hak Kekayaan Intelektual untuk jenis musik tersebut.

BACA JUGA: Pulau Kondo di Bombana Suguhkan Pemandangan Alam yang Memesona

Bagi dia, irama gambus adalah musik rakyat, namun belum dicatat dan diakui secara resmi oleh negara.

Jangan sampai kita terlambat, ini jangan sampai negara luar mengklaim bahwa ini ciptaannya. Ini budaya kita.

Pria yang kerap menyapa orang dengan panggilan kakak ini mengatakan akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal.

Tujuaannya, guna melindungi warisan budaya yang sudah turun temurun dilestarikan di Sultra, termasuk Suku Tolaki.

Perlindungan diberikan dengan mendaftarkan Gambus sebagai warisan budaya Suku Tolaki untuk mendapat pengakuan hak cipta.

Dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, sehingga tidak ada pihak lain yang mengklaim.

Tak hanya itu, sebagai bentuk dukungan pelestarian musik Gambus, Silvester mengaku akan mengajak musisi Gambus.

Utamanya, yang telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk masuk dapur rekaman di Jakarta. ***

Pos terkait