34.501 Wisatawan Mengunjungi Objek Wisata Gunungkidul

Mengunjungi Objek Wisata Gunungkidul
Jembatan gantung yang menghubungkan ke Pantai Timang di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Foto: Dok.iStock

TURISIAN.com  – Tercatat sudah lebih dari 34.501 wisatawan yang mengunjungi objek wisata Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlah ini merupakan catatan kunjungi selama tiga hari libur lebaran, yakni dari 21-23 April 2023.

“Jumat dan Sabtu, dimungkinkan wisatawan atau pemudik masih bersilaturahim dengan keluarga. Sehingga pada Minggu (23/4), jumlah wisatawan yang ke Gunungkidul meningkat drastis,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, Senin 24 April 2023.

Dijelaskan Harry, rincian persis jumlah kunjungan wisatawan pada Jumat (21/4) sebanyak 3.745 orang.

BACA JUGA: Pantai Watunene, Hidden Gem di Gunungkidul yang Memukau

Kemudian, Sabtu (22/4) merangkak naik menjadi 8.241 orang dan Minggu (23/4) sebanyak 22.515 orang.

Ia mengatakan puncak wisatawan mengunjungi objek wisa Gunungkidul diprediksi pada hari ini dengan jumlah sekitar 30 ribu orang. Ia optimistis jumlah tersebut akan terealisasi.

“Dilihat dari libur Lebaran 2023 ini, kami optimistis puncak kunjungan wisatawan di Gunungkidul bisa di atas 30 ribu orang,” katanya.

Harry Sukmono mengatakan mayoritas wisatawan yang masuk ke Gunungkidul berkunjung ke pantai.

BACA JUGA: Pantai Grigak Gunungkidul yang Memukau dengan Sajian Embung di Atas Gunung

Liburan ke Pantai

Pantai di Gunungkidul panjangnya lebih dari 70 kilometer yang membentang dari timur sampai barat.

Wisatawan banyak pilihan untuk menikmati suasana pantai yang sesuai dengan yang diinginkan.

“Mayoritas wisatawan ke liburan ke pantai, sekitar 90 persen,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188/03480, untuk pelaku wisata.

BACA JUGA: Jalur Wisata di Gunungkidul Mulai Dipetakan, Antisipasi Libur Lebaran

Surat edaran tersebut, pelaku wisata diimbau menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19.

Selanjutnya, memastikan destinasi wisata/usaha pariwisata memperhatikan kebersihan, kesehatan, keindahan serta keamanan wisatawan. Dan, menjaga kelestarian lingkungan (CHSE).

Kemudian, pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar.

BACA JUGA: Telaga Kemuning Gunungkidul Sajikan Berbagai Daya Tarik yang Bikin Asyik

Pemilik gazebo di sekitar pantai untuk memasang daftar harga sewa.

Pemilik warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh, untuk memasang tarif harga secara transparan dan tidak menaikkan harga secara drastis.

“Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman. Dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat libur  Idul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut,” tutup Harry. ***

Sumber: Antaranews

Pos terkait