Konser Musik Sudah Bisa Digelar, Begini Syaratnya

Konser Musik Sudah Bisa
Ilustrasi. Kabar gembira untuk para musisi. Termasuk masyarakat yang sudah haus akan hiburan. Konser musik sudah bisa digelar, meski pandami belum berakhir. (dok.Kemenparekraf)

TURISIAN.com – Kabar gembira untuk para musisi. Termasuk masyarakat yang sudah haus akan hiburan. Konser musik sudah bisa digelar, meski pandami belum berakhir.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan regulasi ini tentu juga menjadi kabar baik bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Khususnya, sub sektor musik dan seni pertunjukan. Karena penyelenggaraan event musik dan event ekonomi kreatif akhirnya diperbolehkan kembali.

Persetujuan ini, tidak terlepas dari perkembangan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin membaik.

BACA JUGA: Berpetualang ke Surga Savana Tegal Panjang

“Satu lagi yang membuat kami bahagia tadi, kami sempat menyaksikan Joyland Festival yang digelar di Nusa Dua. Ini merupakan konser besar pertama setelah dua tahun pandemi,” kata Sandiaga usai mendamping Presiden Joko Widodo berkunjung ke Joyland Festival yang diselenggarakan di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali, Jumat lalu.

“Presiden hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa event-event musik dan event-event ekonomi kreatif lainnya difasilitasi. Agar mereka mendapat izin dengan satu syarat, yakni menjali  protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap. Namun lebih bagus lagi kalau sudah booster,” ujarnya.

Joyland adalah sebuah festival seni budaya dengan aktivitas dan hiburan pilihan seperti pertunjukan musik, pemutaran film, lokakarya kreatif, komedi, dan pasar di Taman Bhagawan, selama 25–27 Maret 2022.

Arahan Presiden Atas Permintaan Raisa

Menparekraf menjelaskan bahwa minat pecinta musik dan seniman tanah air yang rindu akan konser selama dua tahun ini sangat besar.

BACA JUGA: Ini Dia 5 Alat Musik Tradisional Indonesia yang Mendunia

“Minatnya luar biasa besar. Tadi arahan Presiden kepada kami semua atas permintaan Raisa. Ia ingin menggelar konser tunggal penyanyi perempuan pertama di GBK, ini tentunya membuka suatu semangat baru,” ujarnya.

Namun, kata Menparekraf, Presiden mengingatkan semua bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat dan disiplin.

Sehingga event-event musik ini dapat memberikan ruang kepada para pelaku UMKM yang sudah 2 tahun banyak kehilangan lapangan kerja.

“Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan. Untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara yang penting sudah vaksin lengkap, booster lebih baik,” katanya.

BACA JUGA: Menelusuri Jejak Sejarah Kebesaran Kerajaan Melayu Islam di Istana Siak

“Dan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk dapat menggeliatkan event-event sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.

Sandiaga juga mengajak para penyelenggara event dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya untuk menggagas kegiatan.

“Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, marketnya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan,” pungkasnya. ***

Pos terkait