Kemenpar Kejar Green Card, Geopark Ijen Banyuwangi Hadapi Ujian UNESCO

Geopark Ijen Banyuwangi
Kawah Ijen yang masuk dalam wilayah Geopark Ijen Banyuwangi. (dok. Kemenparekraf)

TURISIAN.com — Waktu tinggal menghitung hari bagi Geopark Ijen Banyuwangi. Pada 3–7 Agustus 2026, kawasan yang membentang di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso itu akan menjalani revalidasi sebagai UNESCO Global Geopark (UGG).

Hasilnya akan menentukan apakah Ijen tetap bertahan di jaringan geopark dunia atau justru mendapat catatan perbaikan.

Menteri Pariwisata Widhiyanti Putri Wardhana memilih tak menunggu hingga asesor UNESCO datang.

Pada Sabtu, 25 Juli 2026, ia menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, pengelola geopark, serta sejumlah instansi terkait di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

Fokusnya satu: memastikan seluruh rekomendasi UNESCO telah dipenuhi.

“Keberhasilan mempertahankan predikat ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Widhiyanti.

Target pemerintah adalah mempertahankan green card, penanda bahwa Geopark Ijen masih memenuhi standar internasional UNESCO.

Untuk mencapainya, kata Widhiyanti, koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar seluruh rekomendasi asesor dapat dituntaskan sebelum proses evaluasi dimulai.

Sejumlah pekerjaan rumah masih menjadi perhatian. Di antaranya penguatan promosi warisan geologi, peningkatan aksesibilitas kawasan.

Perluasan Kemitraan

Termasuk, perluasan kemitraan, hingga pengelolaan kawasan fenomena blue fire yang tetap mengutamakan keselamatan pengunjung dan prinsip pariwisata berkelanjutan.

Optimisme tetap mengemuka. Widhiyanti menilai Geopark Ijen memiliki modal kuat untuk kembali meraih green card.

Menurut dia, kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu geopark dengan pengelolaan terbaik di Indonesia.

BACA JUGA: Banyuwangi Menjadi Etalase Ekonomi Biru ASEAN, Terapkan Ekosistem Pesisir

Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan status UNESCO bukan semata-mata soal pengakuan internasional.

Bagi pemerintah daerah, predikat itu merupakan amanah untuk menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ipuk, pengelolaan Geopark Ijen Banyuwangi selama ini diarahkan agar konservasi berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi lokal, pelestarian budaya, dan peningkatan kualitas edukasi.

“Pengakuan ini bukan garis akhir, melainkan tanggung jawab untuk terus merawat kawasan secara berkelanjutan,” katanya.

Lima Rekomendasi

Sedangkan Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen Abdillah Baraas mengungkapkan terdapat lima rekomendasi utama dari UNESCO yang menjadi fokus pembenahan.

Rekomendasi itu meliputi penguatan riset dan pemetaan geologi, peningkatan promosi warisan geologi.

Kemudian penambahan panel informasi edukatif di lokasi geopark, hingga peningkatan partisipasi pengelola dalam berbagai forum nasional maupun internasional.

Ia memastikan seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Revalidasi UNESCO merupakan evaluasi wajib yang dilakukan setiap empat tahun terhadap seluruh anggota jaringan UNESCO Global Geopark.

Dari penilaian itu, sebuah geopark dapat mempertahankan green card, memperoleh yellow card yang mengharuskan perbaikan dalam dua tahun, atau menerima red card yang berarti status UNESCO dicabut.

Pos terkait