Selopamioro Park Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Selopamioro Park
Kegiatan pengunjung di Sungai Oyo kawasan Selopamioro Park, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. (Instagram/@selopamioroadventurepark)

TURISIAN.com – Kegiatan wisata air di Sungai Oyo kawasan Selopamioro Park, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, kini ditutup sementara.

Kebijakan ini diambil pemerintah daerah Bantul, Yogyakarta karena adanya perbaikan kapasitas pengelolaan destinasi wisata di kawasan tersebut.

Camat Imogiri Slamet Santosa di Bantul, Kamis 31 Agustus 2023, mengatakan penutupan sementara itu diberlakukan mulai 30 Agustus 2023.

Penutupan diberlakukan setelah ada evaluasi bersama oleh Pemkab Bantul dan pihak terkait menyusul dua kejadian kecelakaan air dalam waktu berdekatan. Dan menyebabkan korban meninggal.

BACA JUGA: Spot Camping di Yogyakarta Ini, Hadirkan Suasana yang Berbeda

“Pertumbuhan wisata di sekitar Sungai Oyo mengalami pasang surut. Dan apapun yang terjadi adalah tanggung jawab bersama,” kata Slamet.

”Termasuk kejadian kecelakaan air belum lama ini menjadi bahan evaluasi agar kapasitas pengelolaan wisata di Selopamioro Park menjadi lebih baik,” sambungnya.

Selama penutupan wisata air Sungai Oyo, diharapkan seluruh pihak terkait bisa berbenah, meningkatkan kapasitas pengelolaan.

BACA JUGA: Subway Hadir di Yogyakarta, Kuliner Segar Cepat Saji Bergaya Internasional

Termasuk, memetakan titik-titik rawan, hingga menambah rambu-rambu peringatan yang mudah dibaca pengunjung.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Bantul Yuli Hernadi mengatakan wisata air di Sungai Oyo tergolong berbahaya sehingga soal keamanan harus diperhatikan serius.

BACA JUGA: Pasca Guncangan Gempa 6,4, Begini Kondisi Tempat Wisata di Yogyakarta

Oleh karena itu peningkatan kapasitas dan keamanan wisata air harus dilakukan.

“Standard keamanan itu wajib. Soal pelampung misalnya, semua pengunjung wajib menggunakan pelampung kalau ingin menikmati wisata air. Walaupun sudah ahli dalam berenang, pelampung itu tetap wajib,” katanya. ***

Pos terkait