SOP Baru Kunjungan Wisatawan ke Borobudur Diterapkan Desember

Kunjungan Wisatawan ke Borobudur
SOP baru untuk kunjungan wisatawan ke Candi Boribudur akan diterapkan pada Demsember 2022 mendatang. (PIxabay.com)

TURISIAN.com  – Uji coba standar operasional prosedur (SOP) manajemen kunjungan wisatawan ke Borobudur akan diterapkan Desember 2022.

Saat ini PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) masih terus focus penyusunan SOP manajemen kunjungan wisatawan ke Candi Borobudur,

“Kami berusaha semoga nanti akan ada uji coba di bulan Desember 2022. Artinya ini detail SOP sedang kami bahas jangan sampai nanti kesiapannya tidak matang. Malah menjadi kontraproduktif,” kata kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono di Magelang,  Senin 24 Oktober 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut usai dialog kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia bersama PT TWC di Hotel Manohara kompleks Candi Borobudur.

BACA JUGA: Berburu Kuliner Nusantara Di Sekitar Candi Borobudur Magelang

Edy menyampaikan jika sudah siap SOPnya, nanti ada uji coba seperti dulu PT TWC menerapkan SOP protokol kesehatan.

“Sehingga wisatawan tahu persis apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Termasuk implementasinya, siapa yang akan mendampingi dan sebagainya,” katanya.

Menurut dia SOP ini yang akan menjadi dasar untuk berbagai kegiatan ke depan, sekarang sedang ditata terkait dengan pengelolaan dan aktivitas yang ada di kawasan Candi Borobudur.

BACA JUGA: 7 Tempat Wisata di Borobudur Magelang Paling Populer

“Jadi ini sedang kami upayakan secara maksimal, pembicaraan sedang dilakukan antara PT TWC dan Balai Konservasi Borobudur mewakili Direktorat Kebudayaan. Kami sedang betul-betul memastikan SOP-nya itu firm, bisa diterima oleh semua stakeholder,” katanya.

Menyinggung pembukaan ke bangunan Candi Borobudur bagi wisatawan, dia menyampaikan hal ini juga termasuk sedang dibahas SOP-nya.

Ia menuturkan lepas dari semua itu harus disadari bahwa Borobudur ini destinasi super prioritas, sudah selayaknya memiliki standar operasi yang baku, bisa diterima tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga pasar internasional.

Pos terkait