Wisata Danau Sipin Diperiksa Polairud, Pastikan Kelengkapan Keselamatan

Wisata Danau Sipin
Seorang pengunjung berpose di pinggir Wisata Danau Sipin, Kota Jambi. (Instagram/@hmrmhdln)

TURISIAN.com – Wisata Danau Sipin di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diperiksa  Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Polda Jambi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan peralatan keselamatan sejumlah permainan air pada objek ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terlebih, memasuki Libur Lebaran tingkat kunjungan wisatawan melonjak cukup tajam di kawasan Wisata Danau Sipin tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan air saat jumlah pengunjung mengalami peningkatan di objek wisata tersebut,”  kata Subsatgas Dipolairud Polda Jambi Bripka Alfurqon Muslim, Kamis 5 Mei 2022.

BACA JUGA: Air Terjun Berasap, Surga Tersembunyi di Balik Gunung Kerinci Jambi

Satu persatu kapal wisata di lokasi tersebut, dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Selain melakukan pemeriksaan jumlah kapasitas maksimal muatan kapal, petugas turut melakukan pemeriksaan alat keselamatan kapal.

Seperti baju keselamatan atau life jacket, hingga pemeriksaan pelampung keselamatan yang tersedia di atas kapal.

Perahu Karet Ikut Diterjunkan

Selain melakukan pemeriksaan kapal wisata. Petugas turut menerjunkan sejumlah personil dan perahu karet di objek wisata air Danau Sipin, yang berlokasi di tengah Kota Jambi.

“Yang kami harapkan dengan dilakukan pengawasan ini. Dapat meminimalisir terjadinya laka air di objek wisata Danau Sipin. Disamping itu, tentu  juga diharapkan pengelolaan kapal tetap patuh untuk memperhatikan keselamatan pengunjung saat berada di atas kapal wisata,” kata Alfurqon Muslim.

BACA JUGA: Kalender Event Jambi, Penuh Keseruan dari April Hingga Desember 2022

Disamping itu, kepada pengelolaan kapal wisata untuk tetap menyediakan alat keselamatan bagi para wisatawan. Bila melanggar dan terjadinya kecelakaan air yang dapat menimbulkan korban jiwa. Pengelolaan tersebut dapat hukuman pidana 10 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, salah seorang pengunjung wisata Danau Sipin asal Kabupaten Batanghari, Ridwan mengatakan sengaja mengunjungi tempat wisata  ini. Selain tempatnya bagus, beberapa fasilitas wisata air juga lengkap di sini.

“Iya saya ke sini bersama keluarga. Dan alhamdulillah semua fasilitas lengkap dan dapat menghabiskan waktu libur bersama keluarga merasa nyaman,” kata Ridwan.

Diprediksi puncak pengunjung di salah satu objek wisata air di Jambi akan terus mengalami peningkatan hingga beberapa hari ke depan.

Masyarakat dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 selama berada di objek wisata tersebut. ***

Sumber: Antaranews

Pos terkait