TURISIAN.com – Wisata Pangandaran, Jawa Barat mulai menggeliat kembali setelah sempat sepi pengunjung akibat adanya pengetatan PPKM.
Seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan domestik pada masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah, Kawasan wisata di Priangan Timur tersebut mulai diserbu pengunjung.
“Alhamdullilah, sekarang mulai ramai lagi. Sejak Januari sampai Februari kemarin sepi. Mudah-mudahan ramai teruslah,” kata Asep, pedagang Es Puding di Pantai Timur, Pangandaran saat ditemui Turisian.com, Jumat 11 Maret 2022.
BACA JUGA: Dua Objek Wisata dengan Nama Teletubbies di Yogyakarta
Pantaun di lapangan, Pantai Barat sebagai salah satu destinasi favorit sejak pagi hari sudah dipadati pengunjung.
Mereka tidak saja dari sekitar Pangandaran, Ciamis dan Banjar tetapi juga warga dari Bandung bahkan Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengakui adanya kebijakan pelonggaran itu berdampak positif terhadap industri pariwisata.
Sebab, orang yang hendak berwisata tak perlu lagi mengurus melakukan tes swab, asalkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
BACA JUGA: Bertandang ke Rumah Para Penyu di Tanah Lot-nya Warga Jabar, Batu Hiu Pangandaran
“Mudah-mudahan jadi ada peningkatan dari kunjungan wisatawan di Pangandaran dengan adanya pelonggaran aturan dari pusat,” katanya, kemarin.
Hanya saja, adanya pelonggaran itu bukan berarti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menurunkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Tetap Terapkan Prokes Yang Ketat
Penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanakan dengan ketat.
Menurut Tonton, saat ini pembatasan di objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran juga masih dilakukan.
BACA JUGA: Nggak Melulu Pantai, 6 Destinasi Wisata Alam Pangandaran ini Juga Menarik untuk Dikunjungi
Kunjungan wisatawan di satu objek wisata masih dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, sesuai dengan Intstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini, Kabupaten Pangandaran masih menerapkan PPKM Level 2.
“Jadi disesuiakan dengan level, maksimal 75 persen di setiap objek wisata,” kata dia.
Ihwan tes swab acak, Tonton menyebutkan, sejauh ini masih dilakukan. Aplikasi PeduliLindungi juga tetap digunakan untuk proses skrining wisatawan yang masuk ke Pangandaran.
“Kami juga terus edukasi wisatawan agar taat prokes,” kata dia.
Tonton mengungkapkan, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pangandaran selama Februari 2022 sempat mengalami penurunan karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara nasional.
Dengan melandainya kasus dan kelonggaran dari pemerintah pusat, dia berhadap, kunjungan wisatawan.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana, mengatakan, pihaknya tetap akan mengantisipasi mebludaknya kunjungan wisatawan. Penerapan prokes tetap akan diawasi, termasuk di objek wisata.
BACA JUGA: Rasakan Sensasi Berbeda di 4 Wisata Susur Gua Paling Ngehits Di Jabar Ini
Dia mengatakan, hingga saat ini, aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran juga masih dibatasi. Setiap objek wisata maksimal hanya boleh dikunjungi 75 persen dari kapasitas yang tersedia.
Apabila di satu objek wisata pengunjungnya sudah melebihi 75 persen, petigas di lapangan akan mengarhakan wisatawan ke objek wisata lainnya.
“Di Kabupaten Pangandaran kan bukan hanya Pantai Pangandaran, tapi ada Citumang, Green Canyon, Pantai Madasari, dan pantai-pantai lainnya,” kata dia.
Menurut dia, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sudah mulai melandai.
“Saya pikir puncaknya sudah lewat, tinggi itu pada Februari. Namun, kuncinya itu prokes. Semua harus saling menjaga,” kata dia. ****