KLIKNUSAE.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mencatat lonjakan penumpang kereta api menjelang long weekend (libur Panjang) Hari Raya Waisak.
Berdasarkan pantauan pada Rabu siang, 22 Mei 2024, untuk keberangkatan kereta api hari ini terdapat 138.586 penumpang. Atau meningkat 25% dibanding Rabu (15/5/2024) sebanyak 111.214 penumpang.
Sedangkan total tiket kereta api yang terjual pada Rabu-Minggu (22-25/5/2-24) yaitu sebanyak 518.756 tiket atau rata-rata 103.751 tiket per hari.
Jumlah tersebut mencapai 69% dari total keseluruhan tiket kereta api yang dijual sebanyak 747.447 tiket.
BACA JUGA: Mulai 1 Mei, PT KAI Luncurkan Kereta Stainless Steel New Generation
Angka penjualan tiket ini masih akan terus bergerak seiring berlangsungnya masa long weekend.
Sementara itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan guna melayani penumpang. Khususnya, pada periode long weekend Hari Raya Waisak tersebut, KAI mengoperasikan sekitar 1.500 KA. Terdiri dari 1.100 KA Jarak Jauh dan 400 KA Lokal.
“Kami telah menyiapkan 20 KA Tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur long weekend Hari Raya Waisak. Terutama, untuk relasi-relasi favorit seperti Jakarta – Solo pp, Surabaya – Yogyakarta, dan lainnya,” kata Joni.
Joni mengatakan, jika masyarakat belum memiliki tiket dapat segera membelinya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id. Atau bisa melalui chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
BACA JUGA: PT KAI Luncurkan KA Tambahan Relasi Gambir-Yogyakarta, Ini Jadwal Keberangkatannya
Fitur Connecting Train
Apabila tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif. Bisa juga, memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI.
Ini, akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
KAI juga mengingatkan kembali agar pelanggan KA memperhatikan aturan barang bawaan. Yakni, volume maksimal adalah 20 kg.
Atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
BACA JUGA: Momen Libur Panjang, Dispar Gunungkidul Gencar Tawarkan Desa Wisata Tepus
Begitu pun, bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg.
Atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
BACA JUGA: Okupansi Hotel Terdongkrak, Jika Daerahnya Memiliki Banyak Destinasi Atraksi
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api.
Barang-barang itu, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika.
Termasuk, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
Joni menambahkan, saat periode long weekend terdapat peningkatan frekuensi KA dan kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Destinasi Seru di Bandung, 5 Tempat Wisata Gratis yang Menawan
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat akan melewati perlintasan sebidang.
“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api,” pintanya.
“Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” pungkas Joni. ***