TURISIAN.com – Pencapaian target parekraf 2023 yang meningkat dua kali lipat daripada tahun 2022, harus mendapat topangan berbagai langkah yang strategis, inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Termasuk memberikan kemudahan bagi pelaku parekraf dalam mengembangkan usaha melalui deregulasi.
Demikian Menparekraf Sandiaga Uno sampaikan dalam acara “Ngobrol Asik Bareng Mas Menteri tentang Perpu Cipta Kerja” yang berlangsung secara hybrid, Selasa (14/2/2023). Ia juga menuturkan, di tengah tantangan ekonomi global saat ini, perekonomian nasional tumbuh 5,31 persen yang merupakan angka pertumbuhan tertinggi nasional sejak 2013.
“Kita ingin pertumbuhan ini terjaga bahkan tumbuh semakin cepat. Sehingga kian mendorong kebangkitan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ujar Sandiaga Uno, melalui siaran pers Kemenparekraf.
Tahun 2022 lalu, sektor parekraf menorehkan catatan kinerja positif. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara berhasil mencapai 5,5 juta atau melewati target parekraf awal sebesar 3,6 juta. Begitu juga dengan pergerakan wisatawan nusantara yang mencapai 703 juta.
Namun target parekraf 2023 meningkat dua kali lipat. Jumlah wisatawan mancanegara targetnya mencapai angka 7,4 juta. Lalu pergerakan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar. Target nilai devisa pariwisata tahun 2023 sebesar 2,07 miliar dolar AS pada batas bawah dan 5,95 miliar dolar AS pada batas atas.
Baca juga: Berkolaborasi dengan Perpustakaan Nasional, Kemenparekraf Luncurkan e-Library
Adapun nilai kontribusi PDB pariwisata sebesar 4,1 persen, serta ekspor produk ekonomi kreatif perkiraannya menembus 26,46 miliar dolar AS atau Rp397,98 triliun. Untuk nilai tambah ekonomi kreatif targetnya mencapai Rp1.297 triliun.
Target Kinerja & Nilai Komitmen Parekraf
Kemudian target kinerja parekraf yang meningkat dua kali lipat itu, harapannya dapat memberikan dampak yang besar kepada masyarakat. Dengan keberadaan lapangan kerja sebesar 22,4 juta di sektor pariwisata dan 22,29 juta di sektor ekonomi kreatif.
Begitu juga dalam “merangsang” nilai investasi di sektor parekraf. Sejauh ini, realisasi investasi di sektor parekraf pada tahun 2020 hingga kuartal I-2022 tercatat mencapai Rp5,31 triliun. Kementerian Investasi mencatat nilai proyek investasi eksisting di 5 DPSP mencapai Rp172,2 miliar atau sebanyak 11,67 juta dolar AS.
Nilai komitmen di sektor parekraf yang sedang berjalan sebesar Rp1,55 triliun atau setara 106,24 juta dolar AS. Sementara nilai minat investasi di 5 destinasi pariwisata super prioritas sebesar Rp1,18 triliun atau senilai 81,19 juta dolar AS.
“Kita harapkan minat dari investasi di 5 DPSP ini bisa mencapai Rp1,2 triliun kurang lebih. Dan ini seiring dengan langkah-langkah pemerintah untuk mendorong reformasi struktural dalam target menggaet investasi Rp1.400 triliun,” lanjut Sandiaga.
Langkah Pemerintah di Sektor Parekraf
Tentunya hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan cara-cara lama atau _business as usual_. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022 tentang Cipta Kerja.
Penetapan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja. Selain itu juga menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM. Serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha termasuk di sektor parekraf.
Baca juga: Menparekraf Dorong Gekraf untuk Bangkitkan Sektor Ekraf Indonesia
“Target ini (tahun 2023) tidak main-main, karenanya kita perlu lokomotif. Untuk mencapai ini kita perlu percepatan. Harus dengan cara kekinian, dan Perpu ini kita harapkan akan menghadirkan perizinan yang mudah cepat dan tepat dan berjalan dalam koridor. Untuk tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisien serta proses perizinan yang bersih,” papar Sandiaga.
Dalam acara tersebut, turut hadir sebagai narasumber, yaitu Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta. Selanjutnya hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, R. Kurleni Ukar. Serta Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma.*
Sumber & Foto: Siaran Pers Kemenparekraf