Youtube Bakal Contoh Malaysia? Buka Chanal e-Commerce

Youtube
Ilustrasi kanal Youtube. (Dok.Unplash.com)

TURISIAN.com – Akankah Youtube bakal masuk dunia e-commerce? Pertanyaan ini muncul setelah banyak platform media sosial yang menyediakan ‘tempat belanja’.

Sementara itu, Randy Jusuf, Direktur Utama Google Indonesia, akhirnya juga angkat bicara mengenai ikut meramaikan e-commerce.

Isu terkait YouTube yang berencana menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia belakanga memang sempat  menghangat.

Randy Jusuf, sosok puncak di Google Indonesia, memberikan pandangannya terkait rencana ambisius ini.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung Sambut Gembira Penutupan TikTok

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam, mengingat regulasi terkait perdagangan daring baru-baru ini.

Apalagi isu tersebut mengalami perubahan signifikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023.

Dikarenakan aturan dari Kementerian Perdagangan baru saja diumumkan pada akhir Oktober lalu, lanjut Randy, maka pihaknya masih mengkaji ulang. Apalagi ini merupakan perkembangan yang cukup baru.

“Jujur saja, kami tengah menganalisis dengan seksama peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, memeriksa setiap detailnya, dan sebagainya. Kami masih dalam fase analisis yang cermat,” kata Randy saat ditemui di Kantor Google Indonesia, Jakarta,  Selasa 7 November 2023.

BACA JUGA: TikTok, Jadi Dilema Perdagangan Pasar Tradisional dan Modern di Tanah Air

Fitur Berbelanja

Saat ditanya apakah YouTube memiliki rencana pasti untuk meluncurkan fitur berbelanja daring di Indonesia?  Randy menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada rencana konkrit untuk menambahkan fitur tersebut.

“Seperti yang telah saya sampaikan, saat ini memang belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur baru seperti fitur berbelanja di YouTube,” tegasnya.

Fitur berbelanja daring di YouTube bukanlah hal baru dan sudah ada di lebih dari 80 negara. Termasuk beberapa negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.

BACA JUGA: Jangan Pake Sampo Hotel, Ini Kata Tiktoker Melly

Fitur tersebut sebelumnya mirip dengan mekanisme TikTok Shop, hingga aturan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023 dikeluarkan.

Dimana, pada  akhirnya mengakibatkan layanan TikTok Shop dihentikan di Indonesia karena masalah perizinan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga sempat memberikan komentar terkait rencana beberapa platform media sosial.

Termasuk YouTube, yang ingin menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia.

BACA JUGA: Mantan Bos Jabar Ridwan Kamil Tawarkan Peluang Endorse di IG-nya

Ia menyatakan bahwa platform media sosial digital diperbolehkan untuk menyajikan layanan e-commerce.

Tetapi pengembang layanannya harus memisahkan izin antara bisnis e-commerce dan layanan media sosial mereka.

“Kita harus memberikan peluang kepada semua pihak yang ingin berbisnis di Indonesia,” kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (2/11/2023)

“Tetapi dalam hal YouTube, Meta, dan TikTok Shop, yang penting adalah memisahkan entitas bisnisnya. Izin media sosial harus berbeda dengan izin e-commerce,” pungkas Budi. ***

Pos terkait