TURISIAN.com – Pemkot Kota Bandung memastikan proses penataan sekaligus kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus bergerak.
Tahapannya kini memasuki perhitungan bisnis, sementara pemerintah mengklaim hanya berperan sebagai penjaga koridor hukum.
Sementara itu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemerintah tidak akan ikut menentukan skema bisnis yang disepakati para pihak.
Menurut dia, ruang gerak pemerintah dibatasi pada memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari sisi pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi,” kata Farhan di GOR Bandung Arena, kemarin.
“Saya membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya, tetapi memastikan semua kesepakatan memenuhi ketentuan yang berlaku,” sambung Farhan.
Ia menargetkan seluruh tahapan kerja sama dapat dirampungkan pada Juli 2026.
Salah satu tahapan yang telah diselesaikan ialah pembayaran kontribusi tahunan oleh pemenang lelang.
Menurut dia, dua pekan setelah penetapan pemenang lelang, kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah disetor.
Pembayaran bahkan dilakukan hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang.
Bagi pemerintah, langkah itu menjadi penanda bahwa kewajiban awal pihak pemenang telah dipenuhi.
Setelah itu, giliran pemerintah menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawabnya.
Tahap tersebut akan menjadi prasyarat sebelum kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Farhan mengatakan kesepakatan bisnis baru dapat dijalankan setelah seluruh aspek hukum dan administrasi dinyatakan tuntas.
“Kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Setelah kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi, baru kita menandatangani Perjanjian Kerja Sama,” ujarnya. ***





