TikTok, Jadi Dilema Perdagangan Pasar Tradisional dan Modern di Tanah Air

Pasar Tradisional
Untung BW (tengah) Direktur Marketing PT DAM Sawarga Maniloka Jaya selalu pengelola Pasar Baru Trade Center Bandung saat berbicara di acara sosialisasi dengan para para tenant, baru-baru ini. Foto: Turisian.com/Duta Ilham

TURISIAN.com – Pasar tradisional dan modern di tanah air berada dalam situasi sulit sehingga memerlukan respons cepat dari pemerintah.

Ancaman terbesar datang dari perkembangan media sosial (medsos) yang saat ini cenderung lebih mengarah pada platform jual beli, tak terbatas bagi toko online.

Padahal di Amerika Serikat (AS) dan India, pemerintahnya  telah mengambil langkah tegas dengan melarang TikTok. Sebagai, salah satu platform medsos yang telah berubah menjadi tempat utama untuk berjualan.

Sementara itu, di  Indonesia, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, bersuara keras dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, menunjukkan kekhawatirannya yang serupa.

BACA JUGA: Pasar Baru Bandung, Surga Pelancong Negeri Jiran, Seperti Ini Kondisinya

“India dan Amerika berani menolak TikTok, kenapa kita tidak?” kata Teten.

“Mereka mengizinkan jualan, tapi tidak membiarkan platform medsos dan jualan bercampur aduk. Di Indonesia, medsos dan jualan sudah menjadi satu kesatuan,” sambungnya.

Mengganggu Ekosistem Perdagangan

Dibagian lain, Marketing Direktur Pasar Baru Trade Center Bandung, Untung BW, kepada awak media, Kamis 21 September 2021 mendukung pandangan ini.

Dia percaya bahwa dominasi media sosial sebagai tempat berjualan mengganggu ekosistem perdagangan nasional. Terutama bagi pasar tradisional dan modern yang beroperasi secara offline.

BACA JUGA: Pengoperasian Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Ini Dampaknya ke Pasar Baru

Untung berpendapat bahwa pemerintah perlu segera mengeluarkan regulasi yang mengatur batasan penggunaan media sosial terkait dengan komersialisasi.

Dia tidak menyangkal bahwa media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi ia menekankan perlunya mengembalikan media sosial pada fungsi awalnya.

Menurutnya, komersialisasi seharusnya terbatas pada medsos sebagai etalase, bukan tempat untuk melakukan transaksi.

BACA JUGA: Mencicipi Kuliner Baru di Kota Baru Parahyangan, Ini yang Bisa Kalian Nikmati

Produk yang ditawarkan di medsos dapat mengarahkan konsumen untuk berbelanja di pasar modern atau tradisional yang masih beroperasi.

Dalam pandangannya, pendekatan ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Para pelaku pasar tradisional akan tetap berkembang, sementara media sosial tidak kehilangan fungsinya sebagai sarana komunikasi.

“Menurut kami, ini sebuah solusi yang bijaksana untuk menghadapi perubahan dinamika perdagangan yang dihadirkan oleh era digital ini,” pungkas Untung. ***

Pos terkait