PPKM Dicabut, Pemkab Bantul Tancap Gas Bangkitkan Kunjungan Wisatawan

PPKM Dicabut
Pemandangan udara pantai berpasir Parangtritis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Foto: Dok. iStock

TURISIAN.com –  PPKM dicabut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta langsung tancap gas.

Momentum kebijakan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak ingin dilewatkan begitu saja.

Khususnya, dalam membangkirkan sekaligus mendorong supaya wisatawan kembali berbondong-bondong datang ke Bantul.

“Yang lebih berbahagia adalah mereka yang kepingin berwisata. Artinya mereka yang semula masih ragu-ragu, karena PPKM sudah dicabut. Mungkin mereka  sudah lebih berani untuk pergi berwisata,” kata Kasi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Aji di Bantul, Kamis 5 Januari 2023.

BACA JUGA: Wisata Kebun Buah Mangunan Bantul dengan Pesona Alam yang Menawan

Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah tetap selalu mengingatkan kepada wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk para pelaku wisata tetap melayani dengan protokol, seperti memakai masker dan menyediakan sarana cuci tangan.

“Misalnya warung makan yang melayani tetap dengan masker itu jauh lebih aman. Dan kami tetap menyarankan meskipun PPKM sudah dicabut. Pranatan Anyar Plesiran Jogja (aturan baru berwisata) ini jangan sampai hilang,” katanya.

BACA JUGA: Desa Wisata Sriharjo Bantul Tawarkan Pengalaman Liburan yang Asyik dan Seru

Pariwisata tetap terkendali

Dia mengatakan pembatasan aktivitas masyarakat yang sudah tidak berlaku pada 2023 ini tentu membawa dampak bagi sektor pariwisata.

Karena kebijakan PPKM, terutama pada saat level 3 dan 4, berdampak pada orang berwisata, seperti tidak jadi berkunjung karena objek ditutup.

“PPKM terutama yang level 3 ke atas itu terasa dampaknya, karena kemudian informasi yang sampai ke luar itu kan bermacam-macam. Ada yang ngomong ditutup, dibatasi dan sebagainya seperti itu, sehingga wisatawan tidak jadi datang,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, sejauh ini sektor pariwisata di Bantul dapat terkendali. Dalam arti tidak berdampak pada penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Wisatawan Ke Kabupaten Bantul Mulai Berdatangan, Tingkat Kunjungan Naik 16 Persen

Hal ini, mengingat mayoritas berupa destinasi pantai dengan sirkulasi udara yang lebih baik dibandingkan di tempat tertutup.

“Misalnya Pantai Parangtritis itu sebetulnya cukup kalau misalnya 50.000 orang masuk. Tetapi ketika 10.000 orang mengumpul di satu tempat itu kan kemudian terlihat berkerumun. Tapi di pantai banyak tempat terbuka yang sirkulasi jauh lebih aman,” katanya.

Namun, kata dia, dengan pencabutan PPKM mulai awal 2023, harapannya wisatawan yang datang ke Bantul lebih banyak.

BACA JUGA: Bantul Nanti akan Punya ‘Prajurit Mataram’ Seperti di Inggris

Dan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

“Optimis wisatawan yang datang lebih banyak, apalagi tahun ini target PAD wisata sebesar Rp50 miliar, naik tinggi dari tahun 2022 yang sebesar Rp32 miliar, dan hanya tercapai sekitar Rp26,6 miliar atau 82 persen,” katanya. ***

Sumber: Antaranews

Pos terkait