TURISIAN.com – Pemerintah mengklaim tak lagi memusatkan perhatian pada pembangunan kawasan KEK pariwisata (Kawasan Ekonomi Khusus) pariwisata semata.
Melalui Kementerian Pariwisata, dukungan kini diperluas ke penguatan ekosistem destinasi di sekitar KEK, dengan harapan investasi dan daya saing kawasan ikut terdongkrak.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Reza Fahlevi mengatakan pengembangan KEK pariwisata memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Karena itu, peran pemerintah tidak berhenti pada kawasan yang dikelola badan pengelola KEK. Tetapi juga menjangkau wilayah penyangga yang menjadi bagian dari pengalaman wisatawan.
“Dukungan Kementerian Pariwisata untuk KEK pariwisata tidak hanya berfokus pada kawasan inti KEK. Tetapi juga mencakup penguatan ekosistem pariwisata secara menyeluruh,” Reza dalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Badan Pengelola Otorita, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan MPRD di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.
Menurut Reza, penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan daya saing destinasi di sekitar KEK sekaligus mendorong arus investasi.
Sementara itu pemerintah menyediakan pendampingan bagi pengelola kawasan, memfasilitasi calon investor. Hingga mempromosikan peluang investasi melalui berbagai forum bisnis di dalam dan luar negeri.
Sedangkan di sektor destinasi, Kementerian Pariwisata menitikberatkan pengembangan pada tiga aspek utama.
Yakni, atraksi, aksesibilitas, dan amenitas atau konsep 3A. Program itu dilengkapi dengan pengembangan desa wisata.
Termasuk, penyusunan pola perjalanan wisata, penguatan mitigasi. Serta, diversifikasi produk wisata tematik agar kawasan memiliki nilai tambah dan mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Satu Instrumen
Pemerintah juga mengandalkan promosi sebagai salah satu instrumen pengembangan KEK.
Upaya itu dilakukan melalui promosi destinasi, penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala daerah hingga internasional. Serta penguatan sektor Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan wisatawan dan investasi.
Di bidang investasi, Kementerian Pariwisata menerbitkan pedoman dan peta jalan investasi melalui dokumen Tourism Doing Business: Investing in Indonesia yang disusun bersama Badan Pariwisata Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Tourism).
Dokumen tersebut memuat informasi mengenai iklim investasi pariwisata di Indonesia, kerangka regulasi, berbagai insentif yang tersedia, hingga profil peluang investasi di kawasan KEK.
“Ini memuat informasi mengenai iklim investasi pariwisata di Indonesia, kerangka regulasi, berbagai insentif investasi serta profil peluang investasi di kawasan KEK,” kata Reza.
Selain menyediakan panduan investasi, Kementerian Pariwisata juga mengaku aktif mendampingi pengelola KEK dalam menyelesaikan berbagai hambatan investasi.
Bahkan juga memperluas promosi kawasan melalui media massa, media sosial, dan forum bisnis internasional.
Langkah itu diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi sekaligus memperkuat posisi sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan sektor pariwisata nasional. ***





