Kemenarekraf-MUI Teken Kerjasama Pengembangan Pariwisata Halal Indonesia

Pariwisata Halal Indonesia
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Selasa (19/3/2024) di Kantor Pusat MUI, Jakarta. Foto: Dok.Kemenparekraf

TURISIAN.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia dalam upaya pengembangan pariwisata halal Indonesia. 

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Yakni, antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

Menparekraf Sandiaga mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup sejumlah hal.

Di antaranya pariwisata halal dan wisata religi; peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia; serta pertukaran data/informasi dan kegiatan lainnya. 

BACA JUGA: Bank Indonesia Rilis Laporan KEKSI, Sektor Pariwisata Ramah Muslim 2023 Tumbuh 11 Persen

“Kita harapkan dengan MoU ini pembahasannya (pariwisata halal)  lebih komprehensif karena akan menghadirkan lebih banyak terobosan,” kata Menparekraf Sandiaga seperti dikutip Turisian.com dari laman resmi Kemenparekraf, Satu 23 Maret 2024.

Menurut Sandiaga, terobosan-terobosan yang dimaksud adalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip, sebagaimana sila pertama untuk dipastikan dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menparekraf menjelaskan bahwa fokus pengembangan moslem friendly tourism yang dikerjakan Kemenparekraf yaitu pada penyediaan layanan kebutuhan wisatawan muslim.

Meliputi halal hotels, halal transport, halal food, halal tour packages dan halal finance.

BACA JUGA: Menyambut Kedatangan Bulan Ramadhan, Kemenparekraf Promosikan Wisata Relegi

Selain itu juga pengembangan konsep wisata halal dengan tiga layanan tambahan dasar (extensional service) yakni need to have, good to have, nice to have. 

Need to have artinya sebuah destinasi wisata mempunyai fasilitas ibadah yang layak sampai kuliner halal. Good to have adalah memberikan pengalaman berkesan dan berbeda kepada wisatawan.

Adapun nice to have adalah wisata halal yang mampu bersaing dengan negara lain. 

BACA JUGA: Jatim Bidik 60 Duta Budaya dan Pariwisata Relegi, Ini Tugas Mereka

Kuliner Halal

“Need to have ini merupakan layanan makanan halal dan fasilitas yang memadai untuk mendirikan Salat. Sehingga hadirnya kuliner halal akan menumbuhkan rasa aman untuk wisatawan,” jelasnya.

“Good to have ini misalnya akan lebih baik jika di tempat wisata dihadirkan toilet yang ramah bagi muslim dan muslimah. Dan, nice to have yang dimaksud adalah akan lebih baik jika ada fasilitas rekreasi yang ramah dengan keluarga muslim,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, berharap melalui MoU ini pariwisata halal dapat menjadi segmen pariwisata unggulan di Indonesia.

BACA JUGA: Mengagumi Kemegahan Masjid Sheikh Zayed, Wisata Religi di Kota Solo

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di negeri kita semakin banyak. Karena kata pak menteri tadi umumnya mereka-mereka ini (pelaku usaha parekraf) pelaku usaha UMKM, kita harapkan nanti bisa kita bina dan bangun dengan baik,” kata Anwar. 

Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini Mohamad Paham dan Kepala Biro Umum, Hukum, Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf, Sigit Joko Poernomo. 

Serta turut hadir Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan. ***

 

Pos terkait