TURISIAN.com – Okupansi hotel di Lampung mengalami peningkatan melampui tahun lalu. Saat ini rata-rata tingkat hunian kamar mencapai 70 atau naik 7 persen disbanding tahun 2022 yang hanya mencapai 63 persen.
“Memasuki bulan Desember ini, ekspetasi kita okupansi bisa mencapai 90 persen. Baik untuk hotel bintang maupun non bintang,” kata Driandi Indrawan, Sekretaris BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Minggu 11 Desember 2022.
Menurut Didi-sapaan akrabnya, pada bulan Desember terdapat libur Natal dan Tahun Baru 2023. Dua momentum ini, biasa dimanfaatkan para wisatawan melakukan liburan sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan okupansi hotel.
“Secara keseluruhan di tahun 2022 ini tingkat hunian kamar hotel berkisar 70 persen. Atau ada peningkatan 7 persen dari tahun 2021 yang hanya mencapai 63 persen,” jelasnya.
BACA JUGA: PHRI Bike Tour 2022 Seri 8 Ditutup di Kota Bandung, Peserta Mulai Mengalir
Ditambahkan Didi, adanya pertumbuhan hunian hotel sekitar 5 persen hingga 7 persen tersebut dipengaruhi oleh kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pada pandemi Covid-19.
“Meski ada pelonggaran kami tetap meminta manajemen hotel tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini, karena memang pemerintah masih belum mencabut status pandemi menjadi endemi,” pintanya terkait okupansi hotel di Lampung.
Ia juga mengharapkan wisatawan baik domestik maupun luar daerah dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Akan lebih baik melengkapi, vaksinasi Covid-19 sehingga dapat berlibur dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA: Lampung Mau Dijadikan Pusat Pariwisata Nasional, Ada Harbour City Lho..
“Kita tetap imbau, artinya belum ada yang berubah.Semua prokes tetap dijalankan di hotel karena kami tidak ingin menyumbang adanya peningkatan Covid-19 baru,” ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik
Sementara itu, data terakhir yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2022 tercatat 61,78 persen.
Naik 6,56 poin dibanding TPK hotel pada September 2022 yang tercatat sebesar 55,22 persen.
BACA JUGA: Foto-foto Kece di Danau Biru Batu Padas Lampung Tengah
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2021, TPK hotel berbintang naik sebesar 8,45 poin.
Sedangka, jumlah tamu selama Oktober 2022 yang menginap di hotel berbintang mencapai 72.974 orang, terdiri dari 220 tamu asing dan 72.754 tamu domestik.
Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 8.634 orang (13,42 persen) dibandingkan September 2022 yang tercatat 64.340 orang.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Oktober 2022 tercatat 1,60 hari.
Turun 0,07 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada September 2022 yang tercatat sebesar 1,67 hari. ***