Hobi Bermusik? Ayo Unjuk Gigi Dalam Lomba Musik ‘Kamu Aku’

Lomba Musik 'Kamu Aku'
Ilustrasi. Mengasa bakat bermusik lewat lomba KAMU AKU Kemenparekraf RI. (Pixel.com/Karolina Grabowska)

TURISIAN.com – Siapa diantara kalian yang gemar bermusik atau membuat aransemen lagu? Ada lomba musik ‘Kamu Aku’ nih.

Jangan memendam bakat tersebut untuk diri sendiri. Makanya, buruan ikuti lomba musik  yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif RI ini.

Dengan mengusung tema Lomba Karya Musik Anak Komunitas (KAMU AKU), Kemenparekraf RI telah mempersiapkan hadiah melimpah.

Dikutip TURISIAN.com- dari Instagram @kemenparekraf.ri pada Selasa, 29 Maret 2022, simak dengan baik syarat dan ketentuannya. Siapa tahu sobat Turisian yang jadi juaranya.

BACA JUGA: Catat, Empat Event Jakarta di Pekan Ketiga Maret 2022

Tahapan Lomba

Lomba KAMU AKU kini hadir kembali, dan pertama kali diumumkan pada 9 Maret 2022. Sobat turisian yang tertarik mengikuti lomba ini bisa melakukan pendaftaran mulai dari 10 Maret 2022.

Nantinya, karya musik yang sobat Turisian buat bisa dikumpulkan sampai dengan batas waktu 15 April 2022

Untuk penjurian dari setiap karya musik yang terkumpul akan berlangsung mulai dari 18 April hingga 11 Mei 2022

Sementara itu, bagi pemenang untuk lomba KAMU AKU akan diumumkan tepat di acara puncak yang akan terselenggarakan pada 27 Mei 2022.

BACA JUGA: Ayo Ikuti Lomba Video Kabupaten Banjar, Hadiahnya Menarik Lho

Mekanisme Lomba

  1. Sobat turisian yang mengikuti lomba KAMU AKU diwajibkan untuk mengunggah karyanya ke website kamuaku.kemenparekraf.go.id
  2. Karya yang diunggah berjumlah dua file yang terbagi menjadi dua yaitu file dengan vocal dan file dengan minus one vocal.
  3. File yang diunggah harus menggunakan format MP3.
  4. Format penamaan file adalah Nama komunitas – Judul karya.MP3.
  5. Sebelum sobat turisian mengirim karya tersebut, alangkah lebih baik untuk memastikan terlebih dahulu bahwa data pribadi dan data pendukung lainnya telah lengkap, dan juga telah mencentang syarat serta persetujuan pengiriman karya di website.
  6. Apabila dikemudian hari ditemukan adanya data yang tidak lengkap, maka peserta akan secara otomatis didiskualifikasi.
  7. Setelah proses pengiriman karya musik tersebut berhasil, maka selanjutnya sobat turisian akan mendapatkan konfirmasi melalui email peserta yang telah dicantumkan sebelumnya.
  8. Seluruh peserta bisa mulai mengunggah file lagu yang akan dilombakan melalui website kamuaku.kemenparekraf.go.id, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 15 April 2022 sampai batas waktu pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA: Keciput Belitung Dibidik Kemenparekraf Masuk ADWI 2022

Syarat dan Ketentuan

Sedangkan beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni, karena pemilihan genre musik dibatasi oleh panitia, peserta hanya diperbolehkan untuk memainkan musik dengan genre berupa musik tradisional dan kontemporer

Begitu pun Aransemen lagu diwajibkan untuk menggunakan instrumen alat musik daerah.

Lirik dalam lagu yang dilombakan boleh menggunakan bahasa daerah maupun bahasa nasional. Harus juga menggunakan tata bahasa yang santun dan tidak menyinggung perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan tertentu (SARA) maupun unsur politik.

Berikut syarat lain yang wajib diikuti peserta lomba:

  • Setiap komunitas yang diperbolehkan untuk mengirimkan satu karya musik terbaiknya, dengan durasi lagu minimum 3 menit dan maksimal 5 menit.
  • Peserta wajib bertanggung jawab atas orisinalitas lagu ciptaannya sendiri, baik itu mencakup orisinalitas dari lirik maupun notasi.
  • Karya yang dilombakan belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun yang serupa dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
  • Originalitas dari karya yang dilombakan harus dimuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan di atas materai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
  • Apabila dikemudian hari ditemukan bukti ada beberapa bagian lagu yang mirip atau terdengar sama dengan lagu yang sebelumnya sudah ada atau yang sudah di dengar di pasaran, maka peserta akan otomatis dianggap gugur dalam lomba KAMU AKU.
  • Nantinya, seluruh peserta yang berpartisipasi dalam lomba KAMU AKU akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno.
  • Keputusan juri dalam lomba ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Seluruh peserta harus mengikuti proses yang berjalan.
  • Nantinya, peserta yang terpilih masuk menjadi 15 besar pemenang Lomba Karya Musik Anak Komunitas tahun 2021 tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi kembali di Lomba Karya Musik Anak Komunitas periode 2022

Buruan daftar dan tunjukkan bakatmu dalam bermusik, serta raih hadiah total 250 juta rupiah.***

Pos terkait