Wamen Ekraf, Irene Umar: Industri Kreatif Harus Tinggalkan Praktik Eksploitatif

Industri Kreatif
Forum Kunstkring Dialogue yang membahas ekonomi restoratif. (Dok.Kemenekraf)

TURISIAN.com – Pemerintah ingin industri kreatif tidak lagi hanya berbicara soal nilai tambah ekonomi. Sektor ini juga didorong menjadi motor pemulihan lingkungan.

Termasuk, pelestarian budaya, dan penguatan ekosistem sosial melalui pendekatan ekonomi restoratif.

Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam forum Kunstkring Dialogue yang membahas ekonomi restoratif.

Menurut Irene, praktik restoratif tidak bisa berhenti pada kampanye atau narasi keberlanjutan.

Seluruh mata rantai industri kreatif, mulai dari proses produksi hingga produk diterima konsumen, harus dibangun tanpa mengeksploitasi sumber daya.

“Sejak sebelum storytelling, proses produksinya harus sudah tidak bersifat ekstraktif. Begitu pula pengemasan hingga pemasaran kepada konsumen. Seluruh rantai itu tidak boleh terputus,” ujar Irene, Sabtu.

Ia menjelaskan, ekonomi restoratif merupakan tahap lanjutan dari konsep keberlanjutan (sustainability).

Jika selama ini keberlanjutan berfokus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi restoratif menempatkan aktivitas ekonomi sebagai instrumen.

Yakni, untuk memulihkan kondisi alam, menjaga warisan budaya, sekaligus memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

Posisi Strategis

Dalam kerangka tersebut, industri kreatif dinilai memiliki posisi strategis. Melalui inovasi, desain, cerita, hingga pemasaran, pelaku ekonomi kreatif dapat menjembatani praktik-praktik restoratif.

Tujuan, agar lebih mudah dipahami dan diterapkan masyarakat, terutama generasi muda.

Sementara itu forum diskusi itu juga menegaskan bahwa ekonomi restoratif tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi.

Pendekatan tersebut menempatkan pemulihan lingkungan, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan yang berjalan beriringan dengan penciptaan nilai ekonomi.

Kerangka ASIK

Salah satu konsep yang diperkenalkan adalah kerangka ASIK, akronim dari Alam, Sejarah, Imajinasi, dan Kolaborasi.

Kerangka ini dipandang sebagai fondasi pembangunan daerah yang memanfaatkan kekayaan lokal sebagai sumber nilai ekonomi tanpa mengorbankan identitas maupun kelestarian sumber dayanya.

Menurut Irene, daya saing ekonomi kreatif Indonesia justru bertumpu pada kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki setiap daerah.

Modal tersebut, kata dia, harus dipadukan dengan inovasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar mampu menghasilkan model pembangunan yang berkelanjutan.

“Inovasi dan kolaborasi adalah masa depan. Keunggulan ekonomi kreatif Indonesia terletak pada budaya dan sejarah kita. Dari situlah kita bisa menentukan arah pengembangannya,” ujarnya.

Irene menilai Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan kreativitas maupun imajinasi.

Tantangan yang dihadapi saat ini adalah membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah.

Dimana pelaku, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat agar potensi daerah dapat berkembang. Sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan sosial. ***

Pos terkait