TURISIAN.com – Ketua GIPI Haryadi Sukamdani menyebutkan pembahasan terkait revisi Undang-undang Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan diperkirakan bakal mundur.
“Revisi UU No 10 Tahun 2009 ini kemungkinan akan mundur menunggu kepengurusan DPR RI yang baru,” kata Haryadi dalam acara Dialog Pariwisata bersama Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Jawa Barat dan PHRI Jabar, Minggu malam 26 Maret 203 di Hotel Asrilia.
Sebagaimana diketahui, langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan mendapatkan dukungan penuh dari GIPI.
Menurut Ketua GIPI Haryadi, aturan tersebut sudah tak sesuai atau relevan dengan situasi dan regulasi yang ada saat ini. Sehingga diperlukan evaluasi untuk menyesuaikan perkembangan industri pariwisata.
BACA JUGA: Kemenparekraf Targetkan 45.000 Pekerja Pariwisata Tersertifikasi Kompetensi pada 2023
Terlebih dengan adanya perkembangan digitalisasi yang sangat merubah dari pola usaha di pariwisata dan juga perilaku konsumen yang juga berubah. Oleh sebab itu, sangat diperlukan reamandemen dari UU Nomor 10/2009.
Ditambahkan Haryadi, urgensi perubahan UU Nomor 10/2009 adalah agar regulasi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sektor pariwisata yang terus berkembang.
Hambatan Bagi Sektor Pariwiaata
Dan tidak menjadi hambatan bagi sektor pariwisata untuk berkembang dan berinovasi.
Selain itu, aturan tersebut dinilai terlalu umum sehingga diperlukan adanya pasal khusus yang membahas terkait pariwisata berkelanjutan.
Dialog yang diikuti para pengurus inti GIPI dan PHRI Jawa Barat, berlangsung cukup dinamis. Banyak hal yang disampaikan. Khususnya, terkait dengan pengembangan sektor pariwisata pasca pandemic Covud-19.
BACA JUGA: Tingkatkan Geliat Sektor Pariwisata, Pemda Jateng akan Reaktivasi Rel Kereta
Hadir dalam acara yang dilanjutkan dengan pembukaan Safari Ramadhan PHRI Jabar ke-31 2023 tersebut Ketua Dinas Pariwisara dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar,Ketua Kadir Jawa Barat Cucu Sutara, Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar.
Kemudian juga Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Bapak Nuzrul Irwan Irawan dan Kepala Pusat Pengembangan SDM kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Parekraf) Fasial Kasim.
Safari Ramadhan
Sementara itu dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan, PHRI Jawa Barat kembali meluncurkan program Safari Ramadhan.
Tahun ini memasuki ke-31 yang bertujuan mengkoordinir kegiatan Hotel dalam mengisi bulan Suci Ramadhan.
Safari Ramadhan ini juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat umum maupun owner hotel dan kafe.
Pada saat bersamaan ada kegiatan pemberian santunan anak yatim, kaum dhuafa, dan masyarakat berkekurangan lainnya.
BACA JUGA: Perkuat Promosi Pariwisata, Kabupaten Kudus Bentuk BPPD
Peserta yang hadir dalam acara ini mencapai 250 yakni dari pengurus PHRI Jawa Barat, ketua-ketua BPC PHRI se-Jawa Barat, tokoh masyarakat, dewan penasehat, dewan pakar dan undangan lainnya.
Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara Safari Ramadhan yang telah berhasil menghadirkan kembali program tahunan ini.
“Semoga selama menjalankan ibadah puasa ini, semua tetap diberikan kesehatan. Dan, saya juga menghimbau agar pada pelaksanaan Safari Ramadhan hari-hari ke depan, tetap bisa seramai ini,” katanya. ***