Benteng Marlborough, Benteng Terbesar yang Dibangun Inggris di Asia Tenggara

Benteng Marlborough
Benteng Marlborough Bengkulu. (Source: Dispar Provinsi Bengkulu)

TURISIAN.com – Buat Sobat Turisian yang belum tahu dan ingin tahu benteng terbesar yang Inggris bangun di Asia Tenggara, bisa meluncur ke Bengkulu. Namanya Benteng Marlborough, yang merupakan benteng peninggalan penjajahan Inggris di Indonesia.

Hebatnya lagi tak hanya menjadi yang terbesar. Tapi benteng ini juga merupakan yang terkuat kedua milik Inggris di wilayah timur setelah Benteng St. George di Madras, India.

Lokasi Benteng Marlborough terletak di Jalan Benteng, Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Dapat Sobat Turisian tempuh hanya 15 menit dari pusat kota.

Bangunannya bergaya arsitektur khas Inggris abad ke-17. Dengan posisi langsung menghadap ke Samudera Hindia. Sehingga panorama alam yang tersaji di depannya pun sangat memukau.

Di sekeliling Benteng Marlborough terdapat parit selebar tujuh meter dan jika Sobat Turisian lihat dari atas bentuknya mirip seperti kura-kura. Untuk memasuki benteng ini, kalian harus melewati bagian revaline (kepala kura-kura) yang terhubung dengan jembatan yang dulunya bisa naik untuk mengantisipasi serangan.

Baca juga: Tiga Objek Wisata Bengkulu yang Menarik Buat Dinikmati Saat Liburan

Meski benteng ini pernah mengalami pembakaran, peninggalan-peninggalan semasa kepemimpinan Inggris dan Belanda di sana masih tetap terjaga sampai sekarang. Dengan posisinya yang menghadap ke arah laut, benteng ini dapat menjadi tempat yang tepat untuk menikmati sore hari atau dapat juga mengabadikan momen bersama keluarga.

Sejarah Benteng Marlborough Bengkulu

Situs bersejarah ini pembangunannya oleh East India Company (EIC) pada 1713-1719, di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Joseph Callet. Berfungsi sebagai benteng pertahanan.

Nama Benteng (Fort) Malborough tersebut untuk mengenang seorang komandan militer Inggris. Bernama John Churchill yang terkenal sebagai “The First Duke of Marlborough”.

Benteng yang sarat akan nilai sejarah ini pernah mengalami pemugaran pada tahun 1983 – 1984 oleh Pemerintah Republik Indonesia. Melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu.

Baca juga: Yuk Liburan Dulu ke Pantai Panjang Bengkulu!

Kemudian pada tahun 2004, pemerintah menjadikan Benteng Marlborough bersama dengan peninggalan sejarah lainnya di Bengkulu sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan. Dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992.*

 

 

Pos terkait