Revitalisasi Bandung Zoo Dikejar Waktu, Farhan Fokus Bereskan Izin

Revitalisasi Bandung Zoo
Orang Utan di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. (Dok.Pemkot Bandung)

TURISIAN.com – Revitalisasi Bandung Zoo memasuki babak baru. Setelah menetapkan pengelola anyar, Pemerintah Kota Bandung kini berpacu dengan waktu.

Yakni, untuk menuntaskan berbagai urusan administratif yang menjadi syarat pembukaan kembali kebun binatang tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan tahapan terdekat yang tengah dikejar adalah penyelesaian konsep kerja sama dan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengelola baru.

Pemerintah berharap kesepakatan itu segera diteken sehingga proses investasi dapat mulai berjalan. Termasuk, besaran nilai kerja sama belum diputuskan.

“Hari ini kita lagi menunggu selesainya konsep dan negosiasi PKS. Mudah-mudahan segera terlaksana dan menerima pembayaran pertama,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Farhan, pembahasan masih berkisar pada skema bagi hasil, masa tenggang investasi. Serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pengelola selama masa transisi.

Hambatan terbesar justru berada pada aspek perizinan. Pemerintah memperkirakan sedikitnya satu tahun dibutuhkan untuk merampungkan izin konservasi baru dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Di luar itu, pengelola juga harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sejumlah dokumen teknis lainnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Farhan menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Kehutanan pada Senin, 15 Juni 2026.

Nota Kesepahaman

Pertemuan itu akan membahas nota kesepahaman yang menjadi bagian dari tahapan perizinan konservasi.

Di tengah proses administrasi yang panjang, Farhan mengingatkan agar revitalisasi Bandung Zoo tidak hanya berorientasi pada bisnis.

Ia menilai kebun binatang harus kembali menjadi ruang edukasi yang memberi pengalaman belajar bagi anak-anak.

Ada tiga pesan yang dititipkan kepada pengelola baru. Pertama, mempertahankan tenaga kerja lama agar proses transisi berjalan tanpa gejolak.

Kedua, menjaga karakter historis Bandung Zoo yang selama puluhan tahun dikenal warga Bandung dengan sebutan “Derenten”.

Bagi Farhan, nilai Bandung Zoo tidak hanya terletak pada koleksi satwanya. Kawasan itu juga menyimpan jejak sejarah dan menjadi bagian dari ingatan kolektif warga kota.

Karena itu, modernisasi dinilai tidak boleh menghapus identitas yang telah melekat sejak lama.

Pesan ketiga berkaitan dengan fungsi konservasi. Farhan mendorong pengelola menyiapkan program pelepasliaran satwa sebagai bagian dari upaya pelestarian.

Beberapa spesies endemik Jawa Barat, seperti owa dan surili, dinilai memiliki peluang untuk dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan Bandung Selatan, termasuk Pangalengan dan Gambung.

Soal harga tiket masuk, pemerintah belum menerima keputusan final dari pengelola. Namun Farhan menegaskan aspek keterjangkauan akan menjadi perhatian utama.

Menurut dia, kebun binatang harus tetap dapat diakses berbagai lapisan masyarakat.

Dua Faktor Utama

Pemkot Bandung juga membedakan pola pengelolaan Bandung Zoo dengan kebun binatang milik pemerintah daerah lain, seperti Ragunan di Jakarta.

Jika Ragunan dikelola langsung oleh pemerintah, Bandung Zoo akan dijalankan melalui skema kerja sama pemanfaatan karena tidak berada di bawah dinas khusus.

Meski sejumlah tahapan masih harus ditempuh, Farhan memasang target ambisius.

Ia berharap Bandung Zoo dapat kembali menerima pengunjung dalam waktu kurang dari satu tahun.

Namun target itu tetap bergantung pada dua faktor utama. Yaitu, terbitnya izin konservasi dan selesainya dokumen Amdal.

Di samping itu, masih ada proses pengalihan aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi setelah melalui mekanisme penyitaan.

Bagi Pemerintah Kota Bandung, keberhasilan revitalisasi Bandung Zoo bukan sekadar membuka kembali objek wisata.

Proyek ini juga menjadi ujian untuk mengembalikan fungsi konservasi, pendidikan, dan ruang publik yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari wajah Kota Bandung. ***

 

Pos terkait