Imbas Kawasan Gedung Sate Ditata, Mulai 30 April Ada Pengalihan Arus Kendaraan

Arus Kendaraan
Dua pria berjalan di depan gerbang utama Gedung Sate di Jalan Diponegoro. Mulai 30 April akan ada rekayasa jalan di kawasan ini. (Foto: Turisian.com/Adisas)

TURISIAN.com –  Pemerintah mulai menyiasati arus kendaraan di sekitar Gedung Sate. Sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026, sejumlah ruas jalan di kawasan pusat pemerintahan Jawa Barat itu direkayasa.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan terpadu kawasan Gedung Sate dan Gasibu yang tengah dikerjakan.

Dari arah Jalan Supratman, pengendara tak lagi bisa melaju lurus menuju Gedung Sate. Arus dialihkan melalui Jalan Sentot Alibasya, lalu disalurkan ke Jalan Surapati.

Koridor utama yang menghubungkan kawasan Dago hingga Pasteur.

Sementara itu, perubahan serupa berlaku bagi kendaraan dari arah Dago. Akses menuju Gedung Sate diputar melalui Jalan Cilamaya di sisi belakang kompleks.

Jalur ini menjadi salah satu kantong distribusi lalu lintas selama penataan berlangsung.

Meski demikian, akses ke Gedung Sate tidak sepenuhnya ditutup. Pemerintah masih membuka jalur terbatas melalui Jalan Majapahit untuk menunjang aktivitas operasional di kawasan tersebut.

Rekayasa arus kendaraan ini menuntut penyesuaian dari pengguna jalan. Kepadatan diperkirakan meningkat pada jam sibuk, terutama di ruas pengalihan.

Karena itu, masyarakat diminta mengatur waktu tempuh dan mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan.

Pemerintah menyebut kebijakan ini bersifat sementara. Tujuannya, memperlancar pekerjaan penataan. Sekaligus menyiapkan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi publik. ***

Pos terkait