Tiket Pesawat dari Singapura Naik 2026, Imbas Pungutan Bahan Bakar Ramah Lingkungan

tiket pesawat dari Singapura

TURISIAN.com – Harga tiket pesawat dari Singapura dipastikan melonjak mulai 2026. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menetapkan pungutan baru.

Kebijakan ini diambil untuk sustainable aviation fuel (SAF), bahan bakar ramah lingkungan yang menjadi standar masa depan industri aviasi.

Menurut laporan The Independent, biaya SAF mulai dimasukkan dalam setiap tiket sejak 1 April 2026.

Aturan berlaku penuh untuk seluruh penerbangan yang lepas landas dari Singapura per 1 Oktober 2026, termasuk pesawat kargo dan penerbangan bisnis

. Dengan kebijakan ini, Singapura menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan pungutan SAF.

Langkah tersebut menegaskan ambisi negara-kota itu mengejar target penggunaan SAF sebesar 3–5 persen pada 2030.

Sekaligus mendukung upaya global menurunkan emisi sektor penerbangan. Kebijakan ini selaras dengan tujuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) mencapai emisi nol bersih pada 2050.

Besaran pungutan bergantung pada jarak tempuh dan kelas layanan. Travel and Leisure Asia mencatat, untuk rute pendek Asia Tenggara, penumpang ekonomi akan membayar tambahan mulai SGD 1 atau sekitar Rp 12.880.

Pada rute menengah seperti Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, hingga Papua Nugini, pungutan di kelas ekonomi naik menjadi SGD 2,80 (sekitar Rp 36.000).

Sedangkan untuk rute panjang, biayanya semakin menanjak. Penerbangan menuju Afrika, Eropa, Asia Tengah, Timur Tengah, hingga Pasifik dapat dikenai pungutan hingga SGD 25,60 (sekitar Rp 329.969) untuk kelas premium.

Sementara itu ke Amerika Serikat, pungutan SAF kelas ekonomi mencapai SGD 10,40 (sekitar Rp 133.964), dan melonjak menjadi SGD 41,60 (sekitar Rp 535.908) untuk kelas premium.

Biaya Kargo

Pungutan ini dikecualikan bagi penumpang yang hanya transit di Singapura. Namun untuk perjalanan dengan beberapa titik singgah,

Termasuk, biaya dihitung berdasarkan sektor penerbangan setelah meninggalkan Singapura. Adapun biaya untuk kargo ditentukan dari bobot muatan.

Sedangkan Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis menuju transportasi udara yang lebih bersih.

“Pengenaan SAF Levy adalah langkah besar untuk membangun hub udara Singapura yang lebih berkelanjutan. Semua pengguna penerbangan dapat berkontribusi pada keberlanjutan dengan biaya yang masih terkelola,” ujarnya, dikutip The Independent.

Kebijakan ini muncul di tengah desakan global untuk menerapkan pungutan tambahan. Khususnya bagi penumpang premium.

Hal ini  guna mempercepat pendanaan energi bersih dan transisi berkelanjutan di sektor aviasi. ***

Pos terkait