DPR Menelisik Arah Kura Kura Bali, Investasi atau Kepentingan Publik?

Kura Kura Bali
Ilustrasi proyek pengembangan Kura Kura Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (Dok.Turisian.com)

TURISIAN.com – Komisi VII DPR RI datang ke Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan arah pengembangan proyek pariwisata itu tidak melenceng dari kepentingan publik.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII, Evita Nursanty, mengatakan kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Dewan ingin melihat langsung seperti apa wajah kawasan yang digadang-gadang menjadi destinasi baru di Bali tersebut.

“Kami ingin mendapat gambaran sebenarnya, pengembangannya ke depan seperti apa,” ujarnya di Denpasar, Senin 4 Mei 2026.

Bagi Komisi VII, proyek yang dikelola PT Bali Turtle Island Development ini tidak boleh berhenti pada ambisi investasi.

Ada tuntutan lain yang dinilai tak kalah penting: dampak sosial bagi warga Bali serta keberlanjutan lingkungan.

Potensi kawasan ini, kata Evita, memang besar. Namun pengalaman sejumlah proyek pariwisata di Indonesia menunjukkan, geliat investasi kerap tidak berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat lokal.

“Kami ingin memastikan ada nilai tambah nyata,” katanya.

Dalam pendalaman yang dilakukan, sejumlah isu mencuat. Di antaranya komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan penguatan budaya lokal.

Sorotan juga mengarah pada polemik tukar guling lahan, rencana pembangunan marina, hingga kabar pembabatan mangrove.

TPA Suwung

Masalah lain yang tak luput dari perhatian adalah keberadaan TPA Suwung yang masih menumpuk sampah di jalur menuju kawasan.

Bagi dewan, persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut citra pariwisata Bali secara keseluruhan.

“Isu-isu itu sudah kami baca di media, sebagian sudah diklarifikasi. Tapi memang masih ada pekerjaan rumah, termasuk soal pengendalian sampah dan suplai air,” ujar Evita.

Ia menyinggung luas kawasan yang mencapai 498 hektare, dengan lebih dari 300 hektare merupakan hasil reklamasi. Fakta yang membuat aspek lingkungan kian sensitif.

Dari pihak pengelola, Tantowi Yahya menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan mengikuti regulasi yang berlaku.

Ia menyebut tantangan utama justru terletak pada persepsi publik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Semua berjalan sesuai aturan. Tantangannya lebih pada bagaimana kami menjawab persepsi yang muncul,” katanya.

Soal pembangunan marina, Tantowi menyebut infrastruktur itu sebagai kebutuhan mendesak. Ia membandingkan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Thailand yang telah lebih dulu memiliki fasilitas serupa.

Menurut dia, kehadiran marina bukan hanya untuk mendongkrak kawasan, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Targetnya, proyek tersebut dapat rampung dalam lima tahun ke depan dengan catatan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Kebutuhan marina ini bukan hanya untuk Bali, tapi Indonesia,” ujarnya. ***

Pos terkait