Sapawarga, Aplikasi yang Seharusnya Bisa Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sapawarga
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat 2023. Foto: Dok. Humas Jabar

TURISIAN.com  — Hadirnya aplikasi Sapawarga harus bisa menjadi jembatan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui Sapawarga, masyarakat dapat mengajukan aspirasi dan mendapat respons yang cepat.

“Jadi kita badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu,” kata Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 November 2023.

Bey menyampaikan hal itu usai menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar.

Bey pun menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Penjabat Gubernur Bey Ingin Produk Kerajinan Jabar Lebih Mendunia

“Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” tutur Bey.

Menurut Bey, respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat.

“Untuk itu mari terus berinovasi, bekerja sama. Dan, merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Penjabat Gubernur Bey Sebut Infrastruktur Destinasi Wisata Pangandaran Perlu Terus Didorong

Monitoring Evaluasi Keterbukaan

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menuturkan, monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan hal penting.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

“Bahwa monev ini untuk membuktikan komitmen badan publik dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ijang.

Ijang menambahkan, monev ini juga penting dilakukan untuk memberikan motivasi kepada badan publik yang telah serius melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Akan Gelar Rebana Expo 2023, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.

Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses publik terhadap informasi terbuka di Jabar, merupakan yang terbaik.

Sedangkan, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Jawa Barat nilainya bagus antara IKIP dan monev. Jadi selaras,” ucap Donny. ***

Pos terkait