Dibela Bupati, Starbucks Cianjur Buka Lagi, Yang Nyegel Gradak-gruduk?

Starbucks Cianjur Buka Lagi
Kedai kopi asal Amerika, Starbucks di Jalan Muwardi No 166 Kota Cianjur, Jawa Barat kembali dibuka, setelah sempat di segel Satpol PP dan DPRD. Suasana di luar kedai Sabtu 19 November 2022. Foto: Turisian.com/Duta Ilham

TURISIAN.com – Kedai kopi asal Amerika Starbucks Cianjur buka lagi. Ini setelah bupati turun tangan dan meminta supaya segel dicopot.

Pantauan Turisian.com, Sabtu 19 November 2022, kedai tersebut terlihat kembali penuh pengunjung.

Tampak, beberapa kendaraan parkir di depan, sementara di dalam ‘warung kopi modern’ yang berada di Jalan Muwardi No. 166 Kota Cianjur ini juga ramai.

Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman menilai, penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Starbucks itu tergesa-gesa.

BACA JUGA: Waduh, Starbucks Cianjur Baru Buka Terus Disegel, Ada Apa Ya?

“Saya sudah tanyakan, ini gimana. Hanya miss komunikasi. Ga ada itu, sudah selesai (perizinan) kok,” kata Herman kepada wartawan di gedung DPRD Cianjur.

Ia menambahkan bahwa kelengkapan perizinan kedai kopi tersebut sudah selesai. Sehingga pemasangan segel “dalam pengawasan” terhadap tempat usaha itu hanyalah miss komunikasi.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan penyegelan tersebut. Sebelum mengambil langkah atau tindakan, sebaiknya dilakukan cek dan ricek dengan jelas.

Belum menempuh keseluruhan perizinan

“Jangan sampai gradak gruduk, dan (sidak) tidak ada izin saya itu,” ujar Herman.

BACA JUGA: Starbucks Refreshers, Tawarkan Menu Stroberi Terbaru, Seperti Ini Rasanya

Ia pun menyatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Daerah (Itda) turun tangan untuk memeriksa anak buahnya tersebut.

“Inspektorat turunkan, ya ditegur, disanksi, tidak boleh itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan peringatan kepada Starbucks.

Peringatan berupa segel “dalam pengawasan” tersebut dilakukan Satpol PP karena starbucks  ditengarai belum menempuh keseluruhan perizinan.

BACA JUGA: Kedai Kopi Asal Amerika Ini Luncurkan Menu Baru Khas Akhir Tahun

Adapun izin yang belum dikantongi adalah analisis dampak lalu lintas (andal lalin) serta izin alih fungsi tempat usaha.

Langkah Satpol PP bersama Komisi A DPRD Cianjur pada Senin 14 November 2022  itu sendiri cukup mengejutkan. Sebab tempak ngopi anak mud aini baru beroperasi dua pekan.

Bahkan, launching kedai kopi bergengsi yang berlokasi di bilangan jalan Bypass itu dihadiri langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta jajarannya.

Komisi A DPRD Bantah Penyegelan Tanpa Dasar

Benarkah proses penyegelan terhadap Starbucks tersebut  gradak-gruduk dan tanpa dasar?

Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur pun menolak apa yang disampaikan Bupati Cianjur itu.

“Gradak gruduk apanya. Kami sebagai anggota dewan menjalankan tugas fungsi yang diatur Undang Undang,” terang Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni pada wartawan, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA: 50 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Cianjur Setiap Akhir Pekan

Isnaeni menyebutkan, pihaknya menerima informasi jika Starbucks belum menempuh perizinan secara lengkap. Mulai dari izin alih fungsi bangunan, PBG, Amdal Lalin dan LSF.

“Kami sebagai anggota dewan Komisi A memiliki kewenangan untuk melakukan sidak dan kami memiliki surat tugas,” terangnya.

Inilah yang kemudian menjadi dasar, Komisi A yang diketuai Dadang Sutarmo dari Fraksi PDIP melakukan sidak, Ada  4 dinas terkait dengan perizinan sebagai mitra dewan diikutkan dalam kegiatan itu.

Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Perkimtan, PUPR, dan Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Kan eksekutif itu mitra kami, sudah selayaknya kami ajak untuk cek n ricek. Kan kata Bupati harus cek n ricek. Makanya kami lakukan itu dengan dinas terkait,” jelasnya.

Dengan Starbucks Cianjur buka lagi, diharapkan ke depan tak ada lagi miss komunikasi. Karena jika hal seperti ini terulang, akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di daerah ini. ***

Pos terkait