Tokoh Pariwisata Henry Husada Sambut Skema KUR Berbasis Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekraf

Kekayaan Intelektual
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, saat menjadi pembicara dalam Talkshow ASTAKARYA di Nusantara Ballroom, NT Tower, Jakarta, Jumat 6 Maret 2026. (Foto: Dok Kemenkraf)

TURISIAN.com – Tokoh pariwisata sekaligus sosok yang kerap dijuluki sebagai Bapak UMKM, Henry Husada, menyambut positif langkah Kementerian Ekonomi Kreatif.

Terutama, dalam  menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun.

Dana ini akan diberikan bagi pelaku ekonomi kreatif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Melalui skema tersebut, para wirausaha ekonomi kreatif dapat mengakses pembiayaan sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Penyalurannya akan didorong melalui kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS).

“Tentu saja kebijakan ini akan membantu pelaku UMKM yang bergerak di sektor ekonomi kreatif (ekraf),” kata Henry, Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut Henry, di tengah perkembangan era digital saat ini, akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Khususnya di sektor ekonomi kreatif, harus semakin dipermudah.

Ia menilai, banyak pelaku usaha kreatif yang memiliki potensi besar namun sering terkendala akses modal karena tidak memiliki aset konvensional sebagai jaminan.

“Dalam ekosistem ekonomi kreatif, kekayaan intelektual seharusnya bisa menjadi agunan pokok. Hal ini agar para pelaku usaha lebih leluasa melakukan produksi dan mengembangkan karya mereka,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah merupakan langkah penting untuk membuka akses permodalan yang lebih inklusif bagi para kreator dan pelaku usaha kreatif.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, saat ini pemerintah masih berada dalam masa transisi.’

Yakni untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan pendukung dalam skema pembiayaan.

majukan ekonomi kreatif
Henry Husada bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Ist)

Institusi Keuangan

“Saat ini masih dalam masa transisi bagaimana kekayaan intelektual digunakan sebagai jaminan pendukung sambil membangun kepercayaan dengan institusi keuangan,” kata Riefky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif akan membentuk satuan tugas bersama GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Riefky saat menutup Rapat Kerja Nasional GEKRAFS 2026 yang digelar di Jakarta.

Rakernas yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 itu mengusung tema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia.”

Menurut Riefky, kolaborasi antara kementeriannya dan GEKRAFS terus berkembang sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025.

Sejumlah inisiatif telah dilakukan bersama, mulai dari rangkaian kegiatan bulan kreatif bertajuk Oktoberkreasi menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional. Hingga fasilitasi pertemuan pegiat ekonomi kreatif Indonesia dengan komunitas kreatif di Jepang dalam kegiatan di Osaka.

Ia juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 telah rampung disusun dan segera disahkan.

Pemerintah berharap GEKRAFS dapat membantu mengamplifikasi serta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Asta Karya

Sementara itu Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian mengatakan organisasinya berkomitmen memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif. Yaitu, melalui delapan program utama yang disebut Asta Karya.

“Kalau Presiden Prabowo punya Asta Cita, kami juga menghadirkan Asta Karya, delapan program untuk memberdayakan pegiat ekonomi kreatif,” ujar Kawendra.

Menurut dia, pihaknya juga mengapresiasi langkah Kementerian Ekonomi Kreatif yang telah melantik penilai kekayaan intelektual.

Dengan demikian,  karya para kreator kini dapat dijadikan kolateral untuk memperoleh akses permodalan yang lebih layak.

Rakernas GEKRAFS tahun ini dihadiri jajaran pimpinan organisasi dari berbagai daerah dan membahas sejumlah isu strategis.

Mulai dari akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, hingga penguatan creative hub. Dan perluasan akses pasar agar produk kreatif Indonesia semakin mendunia.

Dalam penutupan acara tersebut, GEKRAFS juga menyerahkan laporan rekomendasi hasil Rakernas kepada Kementerian Ekonomi Kreatif.

Hal ini sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan dan program pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional. ***

Pos terkait