TURISIAN.com – Geopark Ciletuh banyak pungli alias pungutan liar. Akibatnya, kawasan wisata di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat iyu mendadak viral.
Tentu kejadian ini mencoreng dunia pariwisata di kawasan ini. Alih-alih membangkitkan sektor pariwisata, sebaliknya banyak wisatawan yang mengaku kapok datang ke Ciletuh sebab trauma pungli itu.
Adalah AR inisial wisatawan yang memicu viralnya pungli di Citeluh. Ia membeberkan dirinya mendapatkan intimidasi verbal dari oknum setempat.
Bukan hanya sekali AR mendapati pungli terjadi nyaris di sejumlah tempat yang ia kunjungi bersama para traveler yang menggunakan jasanya.
BACA JUGA: Wisata Udara Ke Puncak dan Bandung, Cukup Dengan 2,2 Jutaan
“Begini Sukabumi itu, enggak ada tiket. Ribet, banyak pungli Sukabumi itu Cisolok Cipanas 50 (ribu) tadi Cibangban 40 (ribu) sekarang Karang Hawu sudah enggak jauh 100 (ribu). Ribet Sukabumi ribet, pantas pada tidak mau main di Sukabumi di sini ditagih di depan ditagih tidak ada tiketnya guys nih,” ujar pria seperti dikutip Turisian.com dari Detikcom, Senin 14 Maret 2022.
Tokoh pariwisata Jabar Dadang Hendar pun bereaski. Pertama, ia menyesalkan kejadian pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bisa terjadi.
Peristiwa ini tentu mencoreng pelaku industri wisata yang sedang berusaha bangkit setelah diterpa badai pandemi Covid-19.
Keterlibatan Asosiasi Pariwisata
Namun terlepas pro dan kontra terhadap kejadian tersebut, Dadang—yang juga Dewan Pakar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar ini berharap bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Wisata Pangandaran Kembali Menggeliat, Pengunjung Mulai Mengalir
“Pada akhirnya, semua elemen pelaku pariwisata sekarang harus duduk bersama. Bagaimana merumuskan tata kelola kepariwisataan yang lebih baik lagi,” kata Dadang.
Kejadian ini, menurutnya, tidak berdiri sendiri. Ada cela yang membuat peristiwa itu terjadi. Diantaranya, regulasi pemerintah yang belum sepenuhnya menunjang pengelolaan sektor pariwisata di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
“Mari, kita pelajari lagi dan seperti apa implementasinya di lapangan. Dengan cara ini, kita bisa mengeliminir kejadian-kejadian seperti yang itu (pungli),” kata Dadang.
BACA JUGA: Tiga Destinasi Wisata yang Instagramable di Yogyakarta, Siang atau Malam Dijamin Kekinian
Ditambahkan Dadang, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Himpunan Pemandu Wisata Indonesia (HPI), Balawista, ASITA, PHRI, Tim Penataan, Pelestarian Pesisir Teluk Pelabuhanratu (TP3TP) dan organisasi kepariwisataan lainnya harus concern terhadap hal ini.
“Sesuai dengan AD/ART organisasi punya berkewajiban turut mendorong dan mengkondisikan agar segera di buat Perbup atau Inbup sebagai turunan peraturan dari Perda no 11 Th 2016,” tandasnya.
Perlu Diterbitkan Perbub dan Inbub
Dengan ada peraturan bupati (Perbub) dan Instruksi Bupati (Perbub) bisa menjadi petunjuk teknis (juknis) bagi tata kelola kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi.
“Dan inisiatif tentang hal itu sudah kita lakukan sejak tahun pertama Perda no 11 th 2016 di terbitkan. Kemudian, follow up terakhir kami sampaikan pada akhir tahun 2021,” ungkap Dadang.
BACA JUGA: Menparekraf Dorong Para Investor Kembangkan Sektor Parekraf Jateng dan DIY
Ini Soal Mental
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi mengakui tidak mudah memberantas mental pungli oknum warga di sekitar objek wisata.
“Sosialisasi sadar wisata terus menerus dilakukan, termasuk melakukan pemberdayaan, warga setempat, mendorong usaha penunjang wisata dan lainnya, tapi masih terus terjadi,” jelas Sigit.
Tak hanya Dinas Pariwisata, semua perangkat daerah hingga kecamatan dan desa termasuk relawan dan pelaku wisata juga melakukan ajakan untuk tidak melakukan pungutan liar kepada wisatawan.
BACA JUGA: Top 10 Calendar of Event (CoE) Kalimantan Utara 2022
Pungli lanjut Sigit tak hanya melanggar aturan dan punya konsekuensi hukum. Tapi juga merugikan industri pariwisata yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah di Sukabumi, khususnya Geopark Ciletuh.
“Membangun kesadaran bersama ini yang masih jadi pekerjaan rumah kami. Tidak mudah memang tapi kami terus akan melakukan gerakan sadar wisata. Masalah mental pungli oknum warga memang sulit tapi kami yakin bisa mengikisnya,” lanjut Sigit. ***