Festival Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta, Perhatikan Rekayasa Lalulintas Ini

Festival Malam Tahun Baru
Bundaran HI Jakarta akan menjadi pusat atraksi pada Festival Malam Tahun Baru 2022. Foto: Turisian.com/iStock

TURISIAN.com – Festival Malam Tahun Baru 2022 akan berlangsung di sejumlah tempat di DKI Jakarta. Berbagai pertunjukan atraksi bakal memeriahkan pergantian tahun, pada 31 Desember 2022.

Moment ini sudah sangat ditunggu-tunggu wisatawan atau masyarakat DKI dan sekitarnya. Setelah sebelumnya perayaan dibatasi selama dua tahun lebih karena pandemi Covid-19.

“Ada beberapa titik (perayaan tahun baru) dari Dinas Pariwisata,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, baru-baru ini.

BACA JUGA: Museum Wayang Jakarta Tetap Buka Pada Libur Natal dan Tahun Baru

Terkait dengan Festival Malam Tahun Baru tersebut, Dinas  Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas:

Pembatasan Operasional Jalan Utama

Berdasarkan keterangan pers Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diterima Turisian.com, berikut beberapa jalan utama yang akan dibatasi operasionalnya menyesuaikan dengan pelakanaan festival:

  • Lokasi Festival Malam Tahun Baru 2023 di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022. Mulai pukul 20.00 sampai dengan hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 pukul 02.00;
  • Dalam acara Festival Malam Tahun Baru 2023 akan diterapkan Car Free Night. Kemudian, terdapat panggung pada 7 (tujuh) titik Iokasi antara lain (Gambar 1):
  1. Panggung 1 di area Sarinah;
  2. Panggung 2 di area Bundaran HI;
  3. Panggung 3 di area Dukuh Atas;
  4. Panggung 4 di area JPO Sudirman;
  5. Panggung 5 di area Bendungan Hillir;
  6. Panggung 6 di area SCBD;
  7. Panggung 7 di area SCBD.

BACA JUGA: Pulau Kelapa Kepulauan Seribu, Pilihan Wisata Alam Jakarta yang Memesona

Untuk menunjang acara tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut :

  1. Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 untuk mulai loading panggung di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Dan Jalan Jenderal Sudirman akan terjadi penyempitan 2 (dua) Iajur;
  2. Selama kegiatan berlangsung akan dilakukan penutupan ruas jalan secara bertahap.

1). Hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 mulai pukul 18.00 s.d. 20.00 penutupan secara bertahap (menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan);

2). Hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 pukul 20.00 s.d. Minggu tanggal 1 Januari 2023 pukul 02.00 penutupan total.

Yakni, semua jenis kendaraan dilarang memasuki Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.  Kecuali kendaraan yang bersifat emergency.

Penutupan Ruasa Jalan

3). Adapun penutupan ruas jalan di:

(a). Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Patung Pemuda);

(b). Jalan M.H. Thamrin (mulai dari Bundaran Air Mancur);

4) Penutupan akses menuju Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin: (a) Jalan Pintu 1 Senayan;

(b). Jalur Lambat, Kupingan Ahok Dan Kupingan Semanggi (Gatsu);

(c). Jalan Bendungan Hilir;

(d). Jalan KH. Mas Mansyur;

Jalan Karet Pasar Baru Timur 5;

(f) Kupingan Kolong Sudirman;

(g) Kota Bumi & Jalan Baturaja;

(h).  Jalan Teluk Betung;

(i). Jalan Kebon Kacang;

(j). Jalan Sunda;

(k). TL Imam Bonjol;

Sumenep Tosari

(m).  Landmark (Indocement);

(n). Jalan Setiabudi;

(o). Jalan Prof. Dr. Satrio;

(p). Jalan Masjid (Sampoerna);

(q) . Jalan Garnisun & Kolong Semanggi;

(r). Jalur Lambat, Kupingan Ahok Dan Kupingan Semanggi (Gatsu); (s) SCBD;

(t) Jalan Tulodong Atas 2 Samping CIMB;

5) Akses Jalan dari arah Timur ke Barat dan sebaliknya yang masih dapat dilintasi:

(a). Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan;

(b). Jalan Kebon Sirih dari arah barat, untuk dari arah timur tutup di Simpang Agus Salim; (c) Jalan KH. Wahid Hasyim;

(d) Jalan Galunggung-Penjernihan 1.

  1. Selama kegiatan berlangsung akan dilakukan rekayasa lalü lintas dengan rute pengalihan sebagai berikut:

1 ) Rekayasa lalü lintas dari arah selatan ke utara

Lalu lintas dialihkan melalui Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gatot Subroto-Jalan KS. Tubun-JaIan KH.

Mas Mansyur-Jalan Cideng-dst atau dapat melalui Jalan HR. Rasuna Said-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan KH. Mas Mansyur-dst. dan sebaliknya

2). Rekayasa lalü lintas dari arah utara ke selatan

Pengalihan Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka

Lalu  lintas dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan M. Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng-Jalan Cut Mutia-Jalan Dr. GSSJ Samratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-JaIan HR. Rasuna Said, atau melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba-Jalan Proklamasi-Jalan Tambak-Jalan Prof. Dr. Saharjo-dst

3). Rekayasa lalü lintas dari arah barat ke timur dan sebaliknya yang masih dapat dilintasi antara lain:

Jalan Budi KemuIiaan-Jalan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih (BaratTimur), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Galunggung-Penjernihan 1

4). Jika terjadi kepadatan lalü lintas maka opsi penutupan akan diperluas. Yakni, mulai dari Simpang Harmoni menuju Utara, Budi Kemulian Arah Timur.’

Lalu, Medan Merdeka Selatan Arah Barat, Simpang Milenium Arah Timur, Wahid Hasyim Tanah Abang Arah Timur Dan Wahid Hasyim Sabang Arah Barat (bersifat situasional);

5). Pengaturan situasional bagi tamu hotel/Kantor Kedutaan/Rumah Sakit di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Dan Jalan Jenderal Sudirman agar dapat menyesuaikan pengaturan yang telah ditetapkan.

  1. Bagi para pengunjung dapat menggunakan fasilitas parkir di 40 (empat puluh) lokasi. Dan dibuka sampai batas waktu penutupan Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
  2. Bagi masyarakat yang akan menuju lokasi kegiatan diimbau untuk menggunakan moda transportasi angkutan umum dengan pengaturan operasional sebagai berikut:
  3. Bus Transjakarta Koridor 1 pukul 22.00 s.d. 01.00 (situasional)

1). Dari arah Selatan hanya melayani sampai Halte Transjakarta Polda, belok kiri ke Jalan Gatot Subroto-Kota.

2). Dari arah Utara hanya melayani sampai Halte Transjakarta Harmoni belok kanan Jalan Suryopranoto—Blok M.

  1. Pola operasi MRT (Moda Raya Terpadu), LRT (Lintas Rei Terpadu), dan KRL (Kereta Rei Listrik)

1) Operasional MRT Jakarta sampai dengan pukul 02.00 WIB

2) Operasional LRT Jakarta sampai dengan pukul 02.00; 3) Operasional KRL sampai dengan pukul 02.00.

***

Pos terkait