Karhutla Bromo Meluas, Tiga Kawasan Wisata Terdampak

Kawasan Wisata
Ilustrasi kebakaran di lereng Savana Gunung Bromo. (Dok.Turisian.com)

TURISIAN.com  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum terkendali di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, memaksa pengelola membatasi akses wisata.

Langkah ini ditempuh untuk mengurangi risiko terhadap pengunjung sekaligus memberi ruang bagi petugas untuk menangani kebakaran.

Melalui pengumuman resmi, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberlakukan pembatasan akses menuju Penanjakan hingga Lautan Pasir mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 21.30 WIB.

Masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata diminta mematuhi ketentuan tersebut.

Pengelola juga mengingatkan agar semua aktivitas di kawasan terdampak mengutamakan keselamatan.

Api Menjalar ke Tiga Kawasan Wisata

1. Savana Pengol

Savana Pengol menjadi salah satu kawasan yang terdampak kebakaran.

Berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan, BB TNBTS sebelumnya menutup akses wisata melalui jalur Jemplang, Kabupaten Malang.

Hal ini dilakukan setelah setelah titik api ditemukan di kawasan tersebut.

Sementara itu Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.

Keputusan mengenai pembukaan kembali kawasan wisata harus menunggu koordinasi dengan tim gabungan serta hasil evaluasi keamanan.

Dalam kondisi tertentu, wisatawan masih dapat memasuki kawasan Bromo melalui pintu Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.

Namun, kunjungan dibatasi hingga kawasan Lautan Pasir sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Jemplang dan Bromo Hillside

Kebakaran kemudian dilaporkan meluas dari kawasan Savana Pengol menuju Jemplang, Kabupaten Malang.

Hembusan angin diduga turut mempercepat penyebaran api di kawasan tersebut.

Perluasan titik kebakaran juga terekam dari arah Bromo Hillside. Salah satu lokasi yang menjadi tujuan wisatawan untuk menikmati bentang alam Bromo dari ketinggian.

Situasi itu mendorong BB TNBTS memperketat pembatasan aktivitas wisata.

Penutupan akses dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebakaran dan potensi bahaya bagi pengunjung.

3. Savana Lembah Watangan

Savana Lembah Watangan juga masuk dalam kawasan yang ditutup untuk aktivitas wisata.

Penutupan diberlakukan mulai 10 September 2026 hingga batas waktu yang belum diumumkan.

Meski sejumlah jalur wisata dibatasi, akses transportasi Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui.

Adapun kunjungan ke Ranu Regulo masih diperbolehkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Wisatawan Diminta Mematuhi Pembatasan

BB TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata menaati aturan akses terbaru.

Kepatuhan dinilai penting untuk mendukung pemadaman api sekaligus mencegah jatuhnya korban akibat kebakaran.

Pengunjung juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Di kawasan taman nasional yang rentan terhadap api, kelalaian kecil dapat berujung pada kerusakan lingkungan yang luas.

Di tengah pembatasan tersebut, minat kunjungan ke Bromo masih tercatat.

Data per 17 Oktober 2026 menunjukkan terdapat 1.669 wisatawan yang hendak berkunjung, terdiri atas 1.612 wisatawan domestik dan 57 wisatawan mancanegara.

Angka kunjungan itu menunjukkan bahwa Bromo tetap menjadi magnet wisata.

Namun, ketika kebakaran belum terkendali, keselamatan pengunjung dan perlindungan ekosistem harus ditempatkan di atas kepentingan pariwisata.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi risiko keselamatan pengunjung sekaligus mendukung upaya pemadaman api. ***

Pos terkait