TURISIAN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.
Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor yang kian sering terjadi akibat perubahan fungsi lahan yang tak terkendali.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, regulasi ini sedang dalam tahap finalisasi dan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya sedang menyiapkan Pergub yang melarang alih fungsi lahan. Saat ini, aturan tersebut tengah dikaji agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujar Dedi.
Hal tersebut disampaikan Dedi ketika berada di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Menangis di Puncak, Alih Fungsi Lahan Kian Mengkhawatirkan
Dedi mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri. Yakni, untuk memastikan Pergub ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Mendagri. Kami akan mengkaji agar aturan ini bisa berjalan tanpa kendala hukum,” katanya.
Ia berharap regulasi ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif. Yakni, guna menghentikan praktik perusakan lahan yang tidak sesuai peruntukan di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan bisa segera direkomendasikan agar alih fungsi lahan di Jabar bisa dihentikan,” ujar Dedi.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju degradasi lingkungan. Sekaligus menjadi langkah konkret dalam mitigasi bencana di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini. ***