Penyesuaian Harga SPTB Pasar Baru Trade Center, untuk Menyambut Era Baru

Pasar Baru Trade Center
Pasar Baru Trade Center Bandung (PBTC) masih menjadi primadona belanja para wisatawan. Terutama masuki hari-hari besar seperti Natal,Tahun Baru dan Hari Raya Idul Fitri. Foto: Turisian.com/Duta Ilham

TURISIAN.com – Pengelola Pasar Baru Trade Center Bandung (PBTC), PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) tengah menghadirkan perubahan signifikan.

Yakni, dengan melakukan sosialisasi pengurusan pemakaian tempat berjualan (SPTB). Dalam langkah progresif ini, harga SPTB akan mengalami penyesuaian setelah 20 tahun stagnan.

Atau persisnya sejak tahun 2003 pasar tradisional yang belum pernah ada perubahan. Sedangkan kenaikan komponen ekonomi tak bisa dihindari.

“Kami melihat bahwa patokan harga SPTB tahun 2003 tak lagi relevan. Dengan perubahan ekonomi yang signifikan selama 20 tahun terakhir, kenaikan tarif ini adalah langkah penyesuaian yang diperlukan,” ungkap Direktur Marketing PT DSMJ, Untung BW, dalam keterangan resminya,  Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA: Pengelola Pasar Baru Trade Center Sambut Baik Pembukaan Kembali Bandara Husein

Untung menegaskan bahwa penyesuaian harga ini bukan semata-mata kenaikan, melainkan sebuah langkah adaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Sebagai analogi, ia menggambarkan bahwa seperti harga kendaraan atau emas yang terus berubah seiring waktu, demikian juga kebijakan SPTB perlu mengikuti arus perkembangan.

Dialog dan Negosiasi Bersama Pedagang

Sementara itu,PT DSMJ tidak hanya memberlakukan perubahan tanpa keterlibatan pedagang. Mereka aktif melakukan dialog dan membuka komunikasi luas dengan para pedagang yang akan menempati tenant di PBTC.

Proses negosiasi terkait harga SPTB baru menjadi fokus utama. Bahkan,  manajemen  memberikan dispensasi hingga Januari 2024, meskipun seharusnya berakhir pada Desember 2023.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung dapat Hadiah Perpanjangan SPTB

“Kami percaya bahwa transparansi dan keterlibatan semua pihak adalah kunci keberhasilan perubahan ini. Kami berusaha memberikan kemudahan dan fleksibilitas kepada para pedagang,” tambah Untung.

Dampak Pandemi sebagai Pertimbangan

Direktur Marketing PT DSMJ, Untung BW, ketika menjelaskan perpanjangan SPTB di Pasar Baru Trade Center (PBTC). Foto: Turisian.com/Duta Ilham

Meskipun beberapa pedagang mengusulkan perpanjangan SPTB selama dua tahun sebagai dampak pandemi Covid-19, PT DSMJ menilai bahwa dampak pandemi melibatkan seluruh sektor ekonomi dan masyarakat.

Untung menyatakan bahwa upaya penyesuaian ini lebih terfokus pada kebutuhan pasar dan perubahan ekonomi jangka panjang.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung Sambut Gembira Renovasi Gedung

Perbaikan Infrastruktur untuk Kenyamanan Pengunjung

Dibagian lain,  Direktur Operasional PT DSMJ, Irwin Tan, menggarisbawahi bahwa selain penyesuaian harga, pihaknya juga fokus pada perbaikan infrastruktur.

Upaya ini mencakup perbaikan lift, sarana gedung, dan perawatan escalator, untuk memberikan pengalaman belanja yang lebih baik bagi pengunjung.

BACA JUGA: Pengoperasian Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Ini Dampaknya ke Pasar Baru

Sejumlah pedagang di PBTC merespon positif terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PT DSMJ.

Meskipun harga sewa toko mengalami penyesuaian, para pedagang menilai hal tersebut masih wajar, dan mereka fokus pada persiapan menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Pasar Baru Trade Center Bandung tampaknya siap menyongsong era baru dengan perubahan yang terencana dan dialog terbuka dengan para pemangku kepentingan. ***

Pos terkait