Sistem Satu Arah Dihentikan, Lalu Lintas Puncak Normal Kembali

Sistem Satu Arah
Suasana Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat atau tepatnya di Masjid At-Taun terlihat lenggang, Senin pagi 24 April 2023. Foto: Turisian.com/Duta Ilham

TURISIAN.com  – Aparat kepolisian Kabupaten Bogor, Jawa Barat menghentikan pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak.

Penghentian one way tersebut dilakukan Minggu sore 23 April 2023,  tepat pukul 17.30 WIB. Kini arus lalu lintas ke arah Jakarta maupun Puncak sudah normal dua arah.

“Kondisi lalu lintas jalur puncak per 17.30 sudah kami normalkan dua arah,” ujar Kapolres Bogor, Iman Imanuddin saat diwawancara di sekitaran Jalan Ciawi, Simpang Gadog ,Minggu.

BACA JUGA: Keterisian Kamar Hotel di Puncak Bogor Mulai Merangkak Naik

Sistem one way arah puncak diberlakukan pada pukul 08.00 WIB pagi sampai 12.00 siang. Kemudian dilanjutkan one way arah ke arah Jakarta sebelum arus lalu lintas dinormalkan.

Menurut Iman, seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Khususnya, dari Cianjur dan puncak menuju Jakarta karena banyaknya kendaraan wisatawan di sepanjang jalur Puncak.

BACA JUGA: Menikmati Kuliner di Sekitar Istana Batu Tulis Kota Bogor

Sejumlah titik kepadatan terjadi tempat-tempat wisata, seperti di Gunung Mas, Masjid Attawun, Simpang Taman Safari, Pasar Cisarua, Megamendung dan Pasir Muncang.

Iman mengatakan kendaraan yang keluar dan masuk kawasan Puncak pada H+1 Lebaran dari Minggu pagi hingga sore hari diperkirakan mencapai 28.000 kendaraan.

Kendaraan roda dua dan empat kini sudah diperbolehkan melintas dari arah Jakarta maupun ke arah Puncak, Bogor. ***

Pos terkait