Seluruh Desa di Bantul Bentuk Pordawis, Gerakan Potensi Wisata

Gerakan Potensi Wisata
Pengunjung menikmati keindahan suasana persawahan diantara 'hantu-hantu sawah' di Desa Wisata Tembi, Bantul. (Instagram/@desawisatatembi)

TURISIAN.com – Seluruh desa di Kabupaten Bantul, Yogyakarta diminta membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pordawis). Tujuannya untuk gerakan potensi wisata yang ada.

Mereka, ke depannya juga diharapkan bisa mengelola dan mengembangkan potensi wisata maupun budaya desa setempat.

“Untuk pokdarwis karena kita kemarin sudah mengadakan beberapa sosialisasi. Yang mana di 75 kelurahan di Bantul ini saya harapkan nanti sudah bisa membentuk pokdarwis semuanya,” kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata, Dinas Pariwisata Bantul, Joko Surono di Bantul, Senin, 23 Januari 2023.

Menurut dia, hingga saat ini dari total 75 kelurahan di wilayah Bantul, yang sudah membentuk pokdarwis dan terdaftar dengan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sebanyak 58 desa.

BACA JUGA: Kampoeng Jowo Sekatul Kendal, Desa Wisata Bernuansa Tradisional Jawa Kuno

“Jadi masih ada beberapa kelurahan yang belum membentuk pokdarwis, maka kemarin lewat kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) itu juga ada yang mengusulkan pembentukan pokdarwis,” katanya.

Dia mengatakan, pembentukan pokdarwis di tingkat kelurahan merupakan langkah pertama sebelum desa mengelola desa wisata.

Atau juga sebelum mereka mengelola destinasi wisata berbasis perdesaan yang dikembangkan masyarakat. Dengan cara ini dalam upaya gerakan potensi wisata bisa lebih cepat dicapai.

Dia menyebutkan, untuk jumlah desa wisata di Bantul yang terdaftar kemarin di Dinas Pariwisata sekitar 47 desa.

BACA JUGA: Sensasi Jelajah Hutan Mangrove Baros Bantul Yogyakarta

SK Gubernur

Dan, sudah mendapatkan SK Gubernur atau teregister baik itu kategori desa wisata berkembang, maju, termasuk yang embrio.

Jadi, lebih dulu membentuk pokdarwis sebagai salah satu rangkaian pertama sebelum membentuk desa wisata ber SK.

“Walaupun mungkin geliat masyarakat sudah berjalan, tapi harus memenuhi tindak lanjut dari SK Gubernur, bahwa pokdarwis dan desa wisata harus bisa ber SK semuanya,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, setiap kelurahan hanya ada satu pokdarwis. Dimana, nantinya sumber daya manusia (SDM) pokdarwis itu mengadakan pendampingan ke desa wisata.

BACA JUGA: Bantul Nanti akan Punya ‘Prajurit Mataram’ Seperti di Inggris

Ini  agar semakin berkembang dan mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.

Dia juga mengatakan, tidak sedikit masyarakat di Bantul yang bisa menjadikan suatu destinasi wisata perdesaan.

Padahal belum punya pokdarwis, sehingga pemerintah daerah mengikat dengan aturan bahwa baik pokdarwis dan desa wisata harus memiliki SK Gubernur.

“Maka ini harus ada sinergi, karena geliat masyarakat kita itu dulu ada yang belum begitu paham tentang pokdarwis, ada yang belum paham tentang desa wisata, tapi amino masyarakat untuk mengembangkan kewilayahan ini bahkan sudah berjalan,” katanya. ***

Sumber: Antaranews

Pos terkait