Tanggapan Dewan Pers Terkait Viral Pernyataan Kapolres Soal Sertifikasi

Tanggapan Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra saat membuka acara Seminar “Jurnalisme Berkualitas dan Tantangan Komunikasi Publik Dewan Pers” pada Jum’at (3/6/2022 lalu) di Hall Dewan Pers, Jakarta. (Instagram/@officialdewanpers)

TURISIAN.com  – Tanggapan dewan pers terkait viral video pernyataan Kapolres Sampang mempertegas bagaimana wartawan memposisikan diri.

Utamanya, terkait kompetensi dalam menjalan tugas-tugas kewartawan. Termasuk keberadaan industri pers itu sendiri dalam memproduksi konten-konten yang bertanggungjawab.

Sebagaimana menjadi perbincangan publik, sebuah video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur. Hal tersebut, kemudian mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.

BACA JUGA: Pussenarhanud akan Bangun Sport Centre Sekaligus Taman Rekreasi

Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat 17 Juni 2022 di Jakarta.

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi).

Kemudian ada  Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi) serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

Pernyataan Dewan Pers

Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang melalui siaran pers diterima, Sabtu 18 Juni 2022 ;

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan. Dan verifikasi perusahaan pers yang penyelenggaranya oleh Dewan Pers.

BACA JUGA : Bali Tuan Rumah IIM Pertama, Mengusung Konsep Sport Tourism

3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, bersama jajaran Polres dan media  Sampang beberapa waktu lalu. Yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers. Patut mendapatkan apresiasi.

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang. Hal ini, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers Indonesia.

4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Perlu penegasan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang penyelenggaranya oleh organisasi lain. Atau, bukan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.

Tanggapan Dewan Pers ini sekaligus menjadi pedoman wartawan Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas peliputan.

***

 

Pos terkait