TURISIAN.com – Kota Surabaya kini punya daya tarik wisata malam yang baru. Berupa wisata perahu mengarungi sungai Kalimas. Sobat Turisian wajib mencoba keseruannya, sekaligus menikmati suasana nan romantis.
Daya tarik wisata malam Surabaya ini baru diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada 31 Mei 2022 lalu. Sebagai kado istimewa dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang ke 729.
Wisata Perahu Kalimas akan mengajak Sobat Turisian mengarungi sungai ikon Surabaya tersebut. Dengan rute dari Monumen Kapal Selam (Monkasel) – Taman Prestasi – Taman Ekspresi – Museum Pendidikan.
“Mulai dari Monkasel sampai dengan Siola akan ada beberapa spot foto, seperti view patung Suroboyo dengan air mancur yang disorot oleh lampu. Setiap bawah jembatan juga akan dicat warna-warni,” ujar Wali Kota Eri, dikutip dari laman Pemkot Surabaya.
Jadi saat Sobat Turisian menikmati wisata perahu ini dengan melintasi bawah jembatan akan mendapatkan kesan yang berbeda. Lebih berkesan lagi sebab sepanjang sungai akan ditambah hiasan lampion. Lalu ada spot Taman Skate & BMX, Pasar Apung, Museum Pendidikan, dan Dermaga Siola.
Tak hanya itu, sepanjang taman yang masuk dalam rute wisata perahu air Kalimas, Sobat Turisian juga bisa menyaksikan beberapa objek visual. Mulai dari anak-anak muda yang bermain skateboard di Skatepark hingga menyaksikan pertunjukan dan pameran seni dari atas perahu yang akan rutin digelar.
Berikutnya, Sobat Turisian saat menaiki perahu wisata ini akan berhenti sejenak menikmati spot wisata sepanjang sungai Kalimas. Ada permainan kerlap-kerlip lampu yang ada di sepanjang sungai. Jangan lupa untuk berburu spot foto instagenik dari atas perahu dengan latar berbagai pesona di sisi sungai.
Tiket & Jam Buka Wisata Kalimas
Tiket Wisata Perahu Kalimas ini sudah termasuk akses masuk Monumen Kapal Selam. Pintu masuk dan titik akhir dari rute ini adalah Monumen Kapal Selam.
Baca juga: 4 Objek Gua di Perbukitan Sewu Pacitan, Menarik Buat Wisata Susur Gua
Objek wisata Surabaya tersebut buka setiap hari mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB pada hari biasa dan akhir pekan hingga pukul 23.00 WIB.*