TURISIAN.com – Kunjungan Wisman (wisatawan mancanegara) ke Indonesia kembali menanjak. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, lebih dari 10,04 juta pelancong asing menjejakkan kaki di Tanah Air.
Angka itu menjadi rekor tertinggi untuk periode yang sama sejak pandemi COVID-19.
“Capaian ini menandai arah pemulihan pariwisata yang berada di jalur yang benar,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan Laporan Kinerja Bulanan Kementerian Pariwisata di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan tersebut tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 9,09 juta kunjungan.
Untuk Agustus 2025 saja, wisatawan mancanegara tercatat 1,51 juta, naik 12,33 persen dibanding bulan sama tahun sebelumnya.
Geliat serupa tampak di pasar domestik. Sepanjang Januari–Agustus 2025, wisatawan nusantara mencatat 807,55 juta perjalanan, melonjak 19,71 persen dari tahun sebelumnya.
“Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik,” kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Kemenpar juga mencatat surplus wisatawan—jumlah kunjungan wisatawan asing yang lebih besar dibanding perjalanan wisatawan Indonesia ke luar negeri.
Hingga Agustus, tercatat 6,13 juta perjalanan wisatawan nasional (Wisnas) ke luar negeri. Surplus ini berimbas langsung pada kenaikan devisa bersih dan memperkuat kontribusi pariwisata terhadap pendapatan negara.
Dampaknya meluas: tingkat hunian hotel meningkat, belanja wisatawan naik, dan lapangan kerja pariwisata terjaga.
UU Kepariwisataan Disempurnakan
Kemenpar tak hanya mencatat kinerja positif, tapi juga melangkah dengan payung hukum baru. Pada 2 Oktober 2025, pemerintah bersama DPR mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Menurut Widiyanti, perubahan ini menandai pergeseran paradigma menuju pembangunan ekosistem pariwisata yang lebih holistik dan terintegrasi.
Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu pilar utama.
“Kesadaran sadar wisata dan keberlanjutan harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal,” ujarnya.
UU baru ini juga menekankan pemberdayaan masyarakat lokal lewat pengembangan Desa dan Kampung Wisata. Serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan destinasi, sarana prasarana, dan daya tarik wisata.
Kemenpar juga mendorong pengembangan event berbasis budaya dan ekonomi lokal yang tak hanya menghibur. Tetapi juga menjaga warisan budaya dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan zaman. Pariwisata adalah sektor yang paling dinamis,” kata Widiyanti.
Insentif bagi Pekerja Pariwisata
Dalam Paket Ekonomi 2025, pemerintah menyiapkan delapan program akselerasi, termasuk insentif khusus untuk pekerja pariwisata.
Kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) diberikan bagi pekerja sektor ini yang berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Berlaku Oktober–Desember 2025 dan akan dilanjutkan tahun depan.
Kemenpar memastikan insentif ini tepat sasaran, mencakup 77 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) pariwisata.
Pemerintah juga menyiapkan program magang satu tahun bagi lulusan pendidikan tinggi pariwisata.
“Kami bekerja sama dengan HILDIKTIPARI untuk memperbarui data pendidikan tinggi dan mendampingi lulusan Poltekpar yang mengikuti program ini,” ujar Ni Luh Puspa.
Program Unggulan dan Revalidasi UNESCO
Beragam program unggulan terus dijalankan Kemenpar untuk menjaga daya saing pariwisata nasional.
Program seperti Wonderful Indonesia Gourmet (WIG), Wonderful Indonesia Wellness (WIW), dan Kharisma Event Nusantara (KEN) menjadi motor penggerak sektor ini.
Tahun ini, KEN menampilkan 74 event di 32 provinsi, menarik 9,74 juta pengunjung dengan nilai transaksi Rp719,74 miliar.
Program itu melibatkan hampir 12 ribu UMKM, 85 ribu pekerja seni, dan lebih dari 90 ribu tenaga kerja.
Dari panggung internasional, kabar baik datang dari UNESCO Global Geoparks Council di Chile.
Tiga taman bumi Indonesia—Ciletuh Palabuhanratu, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba—berhasil mempertahankan status green card atau status hijau.
“Kaldera Toba kembali meraih status kartu hijaunya, berkat kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” ujar Widiyanti.
Di akhir laporannya, Menteri Pariwisata menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Pertumbuhan pariwisata hanya dapat terwujud jika pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan. Pariwisata Indonesia harus maju dan berkelanjutan,” katanya.





