TURISIAN.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluruskan soal viralnya anggaran untuk konten Museum Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, senilai Rp15 miliar.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut bukanlah untuk kebutuhan pembuatan konten Masjid Al Jabbar di media sosial.
“Jadi itu tuh konten museum bukan konten medsos. Makanya saya minta media tanya dulu. Ada berita jangan di posting dulu. Pasti na riuh, kami dirugikan karena tidak benar,” kata Gubernur Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Kamis 12 Januari 2022.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat Kamil ini merasa telah dirugikan karena narasi ‘konten’ tersebut dipersepsikan salah.
BACA JUGA: Masjid Raya Al Jabbar Menjadi Spot Wisata Menyambut Tahun Baru
“Dan yang benar itu di bawah Al Jabbar ada museum, digital semua biayanya masuk ke situ. Bukan mau mempromosikan Masjid Al Jabbar. Saya juga, apal atuh, murah ari konten medsos mah,” kata dia.
Terkait dengan sorotan publik terhadap nilai anggaran Konten Masjid Al Jabbar, sebesar Rp15 miliar, alumni ITB ini memastikan ada aturan standar untuk penggunaan uang negara.
Dia mengatakan penggunaan anggaran negara sudah diatur sedemikian rupa termasuk untuk standar harga item yang dibutuhkan.
“Jadi di dalam belanja negara ada standarnya, kalau akang orang private, belanja enggak ada batasnya. Kalau di negara ada batasnya. Ini lantai, enggak boleh mahal-mahal,” kata dia.
BACA JUGA: 4 Keraton di Cirebon, Wisata Sejarah Menarik Buat Tambah Wawasan
PT Sembilan Matahari
“Karena ada panduannya belanja negara maksimal. Jadi kalau dibilang mahal tidak mahal. Berapa jumlah konten si museum jangan-jangan banyak, jangan kemurahan,” sambungnya.
Proyek pembuatan Konten Museum Masjid Al Jabbar sendiri dilaksanakan oleh PT Sembilan Matahari.
Sementara itu, CEO PT Sembilan Matahari Adi Panuntun pun buru-buru ikut meluruskan kesalahan itu.
Ia menuturkan konten yang dimaksud dalam tender yang dilelang bukan berupa konten untuk kebutuhan di media sosial.
Sebagaimana diketahui, memang ada pembuatan proyek dengan nama “Pembuatan Konten Museum Masjid Raya Provinsi Jawa Barat” senilai Rp20 miliar. Kemudian berubah, setelah tender dilelang, nilainya menjadi Rp15 miliar.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Saran Pemda Kota Padang Siapkan Ruang Publik Bereskpresi
Namun tender tersebut diperuntukkan untun anggarann konten diorama untuk kebutuhan pembangunan museum di Masjid Al Jabbar.
“Jadi konten yang dimaksud itu bukan konten media sosial. Tapi, konten diorama yang kita create dengan memadukan multimedia, teknologi sampai ke existing interior yang ada di Masjid Al Jabbar,” kata Adi Panuntun.
Adi juga ingin menjawab polemik lelang proyek senilai Rp15 miliar itu yang sempat mengalami gagal lelang selama dua kali.
BACA JUGA: Selain Waduk Jatigede, Ini 5 Spot Wisata Menarik di Sumedang
Lalu dilakukan penunjukan langsung kepada Sembilan Matahari untuk menggarap tender tersebut.
Adi mengungkapkan, tidak ada aturan yang dilanggar karena mekanismenya diatur dalam Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
“Dan ini bukan kali pertama kami mengerjakan museum proyek pemerintah. Nilai segitu juga bagi kami perhitungan RAB-nya logis, sudah sesuai dengan arahan LKPP, BPK dan PPK-nya, ” kata dia. ***
Sumber: Antaranews