TURISIAN.com – Kabar update buat Sobat Turisian. Kali ini datang dari Kota Bandung, Jawa Barat, dimana pemerintah resmi mengganti nama Fly Over Pelangi di Jalan Jakarta.
Kini jalan layang yang sangat membantu meminimalisir kemacean di kawasan Jalan Jakarta tersebut resmi berubah nama menjadi Fly Over Agung R.Soeprapto.
“Kita meresmikan fly over Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie menjadi nama salah satu pahlawan Bapak Kejaksaan RI. Yakni Jaksa Agung R. Soeprapto karena jasa-jasa beliau terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seperti dikutip Turisian.com dari laman resmi kota Bandung, Rabu 16 November 2022.
Ia berharap, dengan dipilihnya nama salah satu pahlawan nasional bisa membuat masyarakat semakin mengenal dan terinspirasi oleh semangatnya.
BACA JUGA: Bandung Angklung Festival Masuk 10 Unggulan Kalender Event Kota Bandung 2023
“Dan tentunya bisa mengambil pelajaran dari pengabdian serta dedikasi beliau kepada negara Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto bermula dari permohonan Kejaksaan Tinggi Jabar.
“Ada tim kajian. Lalu, karena ini jalan milik nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep N Mulyana
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep N Mulyana menghaturkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah membantu proses penamaan fly over tersebut.
BACA JUGA: Jalan Fly Over Terbaru Kota Bandung Sudah Bisa Dilewati, Seperti Ini Kondisinya
“Nama fly over ini sebagai Jalan Jaksa Agung R. Seoprapto, bukan semata sebagai simbol. Tapi, bisa memberikan inspirasi akan perjuangan, dedikasi, dan integritas beliau. Itulah, yang menjadi dasar kami juga dalam melaksanakan tugas di kejaksaan,” ucapnya.
Ia memaparkan, nama Jaksa Agung R. Seoprapto tak hanya disematkan di Kota Bandung.
Di beberapa wilayah seperti Garut dan Karawang juga sudah meresmikan nama Jaksa Agung R. Seoprapto sebagai jalan.
BACA JUGA:Kampung Pasir Kunci Menjadi Wisata Unggulan Baru Kota Bandung
“Di tempat-tempat lain berbagai provinsi juga sudah memberikan nama Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai nama jalan,” akunya.
Sebagai informasi singkat, R. Seoprapto (17 Maret 1896 – 2 Desember 1964) adalah Jaksa Agung pada tahun 1950 hingga 1959. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di berbagai daerah.
Meski tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH), tapi sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.
Ia mempersatukan jaksa-jaksa yang dulu sebagai jaksa negara bagian menjadi jaksa negara RI. Ia juga yang membentuk pola mutasi nasional bagi para jaksa.
Ia menjembatani terbentuknya kejaksaan modern yang semula hanya untuk kasus berkaitan penduduk pribumi.
Kini menjadi kejaksaan yang terbuka dan berlaku atas kasus yang dialami seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. ***