Kemenparekraf dan Pemprov NTT Tak Sejalan Soal Tiket Masuk Taman Komodo

Kemenparakraf dan Pemprov NTT
Dua komodo naga berkelahi satu sama lain. Mereka belum kompak dalam menentukan kawasan kekuasaan. Foto: iStock

TURISIAN.com – Kemenparekraf dan Pemprov NTT tak sejalan dalam menentukan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa pemberlakuan tiket masuk ke kawasan satwa langka tersebut baru sebatas wacana.

Sebagaimana ramai mengemuka, belakangan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi kontroversi karena ba nyak menganggap terlalu mahal, yakni sebesar Rp 3,75 juta per orang.

Namun berbeda dengan keterangan Sandiaga, Kepala Dinas Parekraf Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing mengatakan kebijakan tersebut telah menjadi keputusan, namun belum terealisasikan.

BACA JUGA: Kebun Binatang Surabaya Kedatangan Satwa Komodo, Bertambah Jadi 134 Ekor

“Terkait kenaikan tiket menjadi Rp 3,75 juta sudah ada keputusan. Tinggal launching dan menjalankan saja. Tanggal 29 Juli 2022 akan launching dan begitulah hasilnya,” kata Zet Sony, Jumat 8 Juli 2022.

Namun, dia juga menjelaskan bahwa persoalan tiket ke Taman Nasional Komodo tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sony menyebutkan, naiknya harga tiket masuk sebesar Rp 3,7 juta dan pembatasan pengunjung tersebut hanya berlaku untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo.

Kebijakan itu  karena hasil kajian para ahli menunjukan terjadi penurunan nilai ekosistem yang ada pada kedua pulau tersebut.

BACA JUGA: Bertualang ke Desa-desa Nelayan Paling Memukau di Labuan Bajo

Pemda NTT Memahami Penolakan Pelaku Wisata

Pemerintah Manggarai Barat memahami penolakan pelaku wisata mengenai kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo  naik menjadi Rp 3,75 juta per 1 Agustus 2022.

Untuk itu, Zet Sony Libing berjanji akan bertemu semua pelaku pariwisata untuk berdialog.

“Pemerintah menghargai sikap teman-teman pelaku wisata Manggarai Barat. Mereka juga rakyat. Sehingga para pelaku pariwisata harus terapresiasi. Rakyat Manggarai perlu kita dengarkan. Ekosistem Labuan Bajo pun harus tetap terjaga. Karena itu pemerintah akan menemui para pelaku wisata,” kata Sony, kemarin.

“Saya akan bertemu dengan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) Manggarai Barat untuk bertukar pikiran. Saya mendengar pikiran mereka dan saya memberitahu pikiran pemerintah,” sambungnya.

Sony menjelaskan, pemerintah Provinsi NTT berpendapat bahwa komodo dan ekosistemnya adalah sebuah warisan atau anugerah Tuhan yang luar biasa.

BACA JUGA: 5 Destinasi Prioritas Ini Menjadi Incaran Wisatawan Karena Keunggulan Ini

“Ia satu-satunya di dunia tidak ada di tempat lain. Karena itu wajib hukumnya rakyat NTT menjaga dan melestarikannya Komodo itu serta ekosistemnya. Komodo dilestarikan dijaga dan dipelihara dengan baik. Ekosistemnya pun dijaga dan dilestarikan dengan baik,” jelasnya.

Menjaga Ekosistem Pulau Komodo

Jika ekosistem Pulau Komodo rusak, maka akan mengganggu kehidupan komodo itu sendiri.

Sebelumnya pelaku pariwisata di Labuan Bajo mendesak pemerintah pusat membatalkan kenaikan harga tiket dan pembatasan pengunjung Taman Nasional Komodo.

Pemerintah menaikkan harga tiket masuk TN Komodo menjadi Rp 3.750.000 dan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022.

“Sampai sekarang, belum ada survei terkait besaran jumlah segmen ini. Kami menilai kebijakan ini akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata atau pembatalan reservasi calon klien kami,” kata Juru bicara Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo Silvester Wanggel.

Agar masalah ini tidak semakin berlarut, ada baiknya Kemenparekraf dan Pemprov NTT segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik. ***

Sumber: Kompas.com

Pos terkait