TURISIAN.com – Warning, bagi pengunjung Tebet Eco Park atau Taman Kota Tebet, DKI Jakarta. Salah-salah kalian bisa terkena sanksi berat.
Maka, saat kalian memutuskan untuk berlibur ke Taman Kota tersebut, haruslah lebih berhati-hati. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan kartu merah bagi para pengunjung yang merusak fasilitas taman.
Sanksi tersebut ialah berupa hukuman tidak boleh mengunjungi taman tersebut selama tiga bulan lamanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suzy Marsitawati selaku Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
“Yang melanggar selama tiga bulan tidak boleh masuk ke Taman Tebet,” ucapnya seperti dikutip Turisian.com dari Antaranews Senin, 4 Juli 2022.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Dalam Wisata Kota Tua Bersama Jakarta Heritage Trails
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa para pengunjung yang melanggar aturan tersebut akan mendapat kartu secara fisik berwarna merah. Dalam surat tersebut akan menyertakan dengan surat pelanggaran.
Surat ‘Merah’ Dikirim Via Email
Nantinya, surat tersebut sampai kepada pelanggar yang terkena sanksi melalui surat elektronik atau e-mail.
“Kami akan memberikan surat teguran. Surat pelanggaran tersebut sampai ke yang bersangkutan melalui email. Karena waktu mereka mendaftar JaKi (Jakarta Kini) ada email,” sambungnya.
Ia juga juga menjelaskan bahwa pengawasan lebih ketat ini terkait rencana penggunakaan aplikasi JaKi bagi setiap pengunjung yang akan masuk taman seluas 7,3 hektare itu. Sehingga nantinya akan lebih memudahkan pelacakan.
BACA JUGA: Pilihan Libur Akhir Pekan di DKI Jakarta, 5 Destinasi Ini Ramah Kantong
Lewat aplikasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah kunjungan per harinya.
Kalau sebelumnya, jumlah pengunjung tidak ada pembatasan.Namun kini menjadi sekitar 8.000 pengunjung pada hari biasa. Serta 10.000 hingga 16.000 pengunjung pada akhir pekan.
Sayangnya, untuk saat ini Taman Kota Tebet masih tutup sementara karena sedang ada sejumlah perbaikan pada beberapa fasilitas yang sempat rusak. Akibat membludaknya jumlah kunjungan beberapa waktu lalu.
Adapun beberapa sarana yang sedang dalam tahap perbaikan seperti rumput serta fasilitas toilet.
Di sisi lain, pihaknya juga menuturkan bahwa akan disediakan kantong bagi para pedagang kaki lima. Namun sampai dengan saat ini tidak dijelaskan lebih jauh mengenai lokasi kantong pedagang tersebut karena nanti kabarnya akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 5 Spot Bersepeda di Jakarta, Buat Aktivitas Akhir Pekan Bersama Keluarga
Kantong parkir dengan pemberlakuan zona rendah emisi juga sudah disiapkan, setelah sebelumnya pihak Pemprov DKI menyiapkan kantong parkir di kawasan tersebut pada 10 lokasi berbeda dengan kapasitas yang bisa menampung 450 mobil serta 1.800 motor.
Beberapa kantong parkir di sekitaran Taman Kota Tebet diantaranya ada di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat.
Kawasan Zona Emisi Rendah
Sebelumnya, Taman Kota Tebet ini sempat digadang menjadi kawasan zona emisi rendah untuk mendukung program “Langit Biru Jakarta” dengan membatasi seluruh kendaraan bermotor yang masuk ke taman ini terutama pada akhir pekan, kecuali bagi penghuni setempat.
BACA JUGA: Ini Trik Sandiaga Uno Kurangi Pengangguran di Bidara Cina Jakarta
Sejak pertama Tebet Eco Park dibuka untuk umum, warga Jakarta maupun dari luar Jakarta berbondong-bondong datang dari berbagai segmen usia untuk menikmati ragam fitur serta fasilitas yang tersedia.
Jumlah pengunjung yang membludak tersebut rupanya berdampak terhadap taman serta wilayah sekitarnya dengan tingkat kepadatan yang tinggi.
Awalnya, taman fasilitas umum tersebut khusus dirancang untuk menampung 8.000 hingga 10.000 orang pengunjung. Namun, belakangan jumlah pengunjung meningkat drastis bahkan sempat tercatat 60.000 warga yang datang di akhir pekan.
BACA JUGA: Wisata Sejarah ke Istana Gebang Blitar, Tempat Masa Muda Bung Karno
Karena kepadatan yang ekstrem, akhirnya kesempatan menikmati taman menjadi sangat berkurang. Pada akhirnya menyebabkan Tebet Eco Park terpaksa harus ditutup sementara waktu untuk memperbaiki fasilitas yang ada.
Tebet Eco Park awalnya dibangun untuk warga supaya bisa menikmati suasana taman serta hutan kota, mendapatkan wawasan lingkungan hidup yang asri dan lestari, namun hal tersebut sulit didapatkan karena perubahan fungsi lahan karena kepadatan penduduk.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Pemprov DKI juga telah menyiapkan lebih dari 100 taman terbuka lainnya di Jakarta, salah satunya adalah lapangan Monumen Nasional yang tetap bisa dikunjungi oleh para warga di Ibu Kota. ***
Sumber: Antaranews