TURISIAN.com – Kabupaten Banjar sedang mengadakan sayembara terbuka kepada masyarakat Indonesia yang berdomisili di Kalimantan Selatan.
Lomba video wisata tersebut mengusung tema ‘Serunya Berwisata di Kabupaten Banjar’.
Jangan sampai sobat turisian melewatkan lomba ini, karena Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar bakal memberikan hadiah yang cukup menarik bagi para pemenang.
Dikutip TURISIAN.com- dari Instagram @disbudporapar.banjarkab pada Senin, 28 Maret 2022, supaya tidak kelewatan infonya, berikut syarat dan ketentuan yang harus sobat turisian ikuti untuk berpartisipasi dalam perlombaan ini:
BACA JUGA: Top 10 Calendar of Event (CoE) Kalimantan Utara 2022
- Persyaratan dan Ketentuan Lomba Video
- Perlombaan ini dibuka untuk umum asalkan memiliki identitas diri seperti KTP, Kartu Pelajar, Surat Izin Mengemudi atau jenis identitas diri lainnya yang valid.
- Peserta lomba harus berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kalimantan Selatan.
- Sobat turisian yang berminat wajib untuk membuat video sekreatif mungkin dengan tema ‘Serunya Berwisata di Kabupaten Banjar’
- Jangan lupa untuk follow akun resmi Instagram @disbudporapar.banjarkab
- Subscribe juga official kanal youtube Disbudporapar Kabupaten Banjar
- Kemudian, peserta diharuskan untuk men-share Flyer ke Media sosial masing-masing
- Video yang dibuat harus memiliki durasi minimum satu menit dan maksimum tiga menit. Waktu tersebut sudah termasuk opening serta credit title
- Perlu diingat, karya tersebut tidak boleh menyinggung unsur Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA) maupun unsur pornografi.
- Video yang dibuat oleh peserta harus bersifat orisinil, dalam artian tidak pernah atau tidak sedang diikutsertakan dalam kompetisi yang serupa.
- Lalu, video juga harus diambil pada tahun 2022 dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan lain sebelumnya
- Peserta yang mengikuti lomba harus mengunggah video tersebut di akun Instagram masing-masing dan juga menandai (tag) ke akun Instagram @disbudporapar.banjarkab
- Sertakan tautan Youtube apabila video diunggah di Youtube dengan menggunakan tanda pakar @lombavideodisbudporapar2022 #pesonakabupatenbanjar #ayokekabupatenbanjar tanpa menggunakan watermark dan akun tidak boleh dikunci.
- Nantinya, pemenang wajib mengirim video dengan resolusi minimal Full High Definition (Full HD) 1080.
- Objek wisata yang menjadi syarat untuk dilombakan ada tiga (pilih salah satu) diantaranya adalah, Pasar Terapung Lok Baintan, Bukit Matang Kaladan, Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura serta Rumah Adat Banjar Teluk Selong.
- Backsound atau musik latar dalam video yang diikutsertakan wajib menggunakan Audio No Copyright.
- Peserta boleh individu atau membentuk kelompok, dengan ketentuan satu kelompok maksimum terdiri dari 5 orang peserta dan tiap kelompok hanya diperbolehkan untuk mengirim satu karya video.
- Format yang dipergunakan untuk mengirim video tersebut adalah, judul video, lokasi, serta caption atau keterangan singkat dari video.
- Periode lomba ini valid terhitung sejak flyer dibagikan atau diumumkan, sampai dengan tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WITA.
- Apabila dikemudian hari ditemukan bukti bahwa adanya karya dari sejumlah pemenang yang melanggar ketentuan kompetisi yang berlaku, maka pihak penyelenggara berhak untuk membatalkan serta menarik penghargaan atau hadiah yang sudah diberikan kepada pemenang tersebut.
- alam hal ini, panitia tidak bertanggung jawab apabila terdapat gugatan dari pihak lain terkait dengan karya video dari para peserta.
- Karya-karya yang dikirimkan dari seluruh pemenang nantinya akan menjadi hak milik Disbudporapar Kabupaten Banjar.
- Keputusan dari dewan juri adalah bersifat mutlah dan tidak dapat diganggu gugat
- Hadiah Bagi Para Juara
- Juara I : Rp 5.000.000 plus trophy dan sertifikat
- Juara II : Rp 3.000.000 plus trophy dan sertifikat
- Juara III : Rp 2.500.000 plus trophy dan sertifikat
- Juara Favorit : Rp 1.500.000 plus trophy dan sertifikat
- Hiburan : Rp 1.500.000 untuk tiga orang pemenang
Selamat berwisata sekaligus berlomba dengan hadiah uang tunai jutaan rupiah. ***