TURISIAN.com – Pengembangan wisata halal di Indonesia menghadapi tantangan yang lebih besar daripada sekadar sertifikasi dan pemenuhan regulasi.
Industri ini dituntut membangun ekosistem yang menghubungkan kebutuhan wisatawan Muslim dengan produk lokal dan keterlibatan masyarakat.
Gagasan itu mengemuka dalam talk show bertajuk “The Next Wave of Halal Tourism: From Policy to Lifestyle” di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian menuju Indonesia Muslim Travel Fair (IMTF) 2027, yang dijadwalkan berlangsung pada 23–24 Januari 2027 di ICE BSD City.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Putu Rahwidhiyasa, mengatakan pengembangan wisata halal perlu mengintegrasikan produk halal.
Termasuk, layanan pariwisata, dan kebutuhan wisatawan Muslim.
Menurut Putu–yang juga merangkap Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), keterhubungan antarsektor itu dapat memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal.
Terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, kerajinan, serta layanan pendukung perjalanan.
“Keterhubungan ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal,” ujar Putu dalam siaran pers yang diterima Minggu, 25 Oktober 2026.
Destinasi Ramai Belum Tentu Menguntungkan Warga
Persoalan lain muncul ketika promosi destinasi tidak diikuti pemerataan manfaat ekonomi.
Kunjungan wisatawan yang meningkat belum tentu berbanding lurus dengan pendapatan masyarakat di sekitar destinasi.
Sedangfkan CEO Meraya, Coki Lubis, menilai promosi dan peningkatan kesadaran publik saja tidak cukup untuk memastikan pariwisata memberikan manfaat ekonomi secara luas.
“Destinasi yang indah belum tentu dikenal, yang dikenal belum tentu dikunjungi. Dan yang dikunjungi belum tentu memberikan dampak ekonomi yang merata,” kata Coki.
Menurut dia, potensi destinasi perlu dihubungkan dengan pasar.
Pada saat yang sama, masyarakat setempat harus memperoleh ruang dalam rantai nilai pariwisata. Mulai dari penyediaan produk hingga layanan bagi wisatawan.
Meraya merupakan salah satu unit bisnis Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) yang bergerak di bidang hubungan masyarakat atau public relations.
Coki mengatakan komunikasi strategis, media, dan penyelenggaraan kegiatan dapat menjembatani pengelola destinasi, industri perjalanan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengubah potensi daerah menjadi produk wisata yang memiliki akses pasar dan menghasilkan transaksi ekonomi.
Masyarakat Bukan Sekadar Penonton
Coki juga mendorong pendekatan bottom-up dalam pengembangan destinasi.
Masyarakat, menurut dia, perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya menerima manfaat setelah program berjalan.
“Ekosistem pariwisata yang kuat harus tumbuh bersama masyarakatnya. Ketika warga merasa memiliki destinasi, memahami peluang ekonominya, dan terlibat langsung dalam pengelolaannya. Maka, akan terbentuk sense of belonging yang penting bagi keberlanjutan industri,” ujarnya.
Keterlibatan itu dapat diwujudkan dengan memasukkan UMKM, pengelola homestay, pemandu lokal, pengrajin, penyedia kuliner halal.
Bahkan juga komunitas setempat ke dalam jaringan perjalanan wisata.
Mereka tidak cukup hanya menjadi pelengkap di sekitar destinasi.
Produk dan jasa yang ditawarkan perlu terhubung dengan paket wisata maupun jaringan distribusi industri perjalanan agar memiliki akses langsung ke konsumen.
Dengan pendekatan tersebut, pengalaman wisatawan tidak berhenti pada kunjungan ke objek wisata.
Wisatawan juga berkesempatan mengenal produk lokal, menggunakan jasa warga.
Dan berinteraksi dengan masyarakat setempat. Pengeluaran mereka pun berpeluang berputar lebih besar di daerah tujuan.
Wisata Ramah Muslim sebagai Gaya Hidup
Pengembangan pariwisata ramah Muslim juga semakin meluas, seiring kebutuhan wisatawan terhadap makanan halal.
Juga akomodasi, layanan perjalanan, dan berbagai produk pendukung gaya hidup.
Karena itu, pembangunan ekosistemnya tidak dapat hanya mengandalkan pengelola destinasi dan biro perjalanan.
Maskapai, industri perhotelan, merek halal, lembaga keuangan syariah, penyedia teknologi, asosiasi, dan komunitas Muslim juga perlu terlibat.
Indonesia Muslim Travel Fair 2027 dirancang menjadi ruang pertemuan bagi berbagai pemangku kepentingan tersebut.
Termasuk tourism board, kedutaan besar, maskapai penerbangan, biro perjalanan, pelaku perhotelan, dan penyedia layanan digital.
Pameran itu akan mencakup berbagai sektor yang berkaitan dengan gaya hidup Muslim modern.
Mulai dari wisata halal, umrah, perhotelan, modest fashion, makanan halal, keuangan syariah, hingga teknologi pendukung perjalanan.
Tantangannya bukan semata-mata menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim.
Industri juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan pasar tersebut membuka peluang usaha bagi masyarakat dan memperluas perputaran ekonomi di destinasi.
Dengan demikian, keberhasilan wisata ramah Muslim tidak cukup diukur dari banyaknya sertifikasi, produk, atau jumlah kunjungan.
Keterhubungan antarpelaku usaha dan seberapa luas manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pengembangannya. ***





