Waspadai Penipuan Digital, SPinjam Minta Pengguna Hanya Gunakan Kanal Resmi

penipuan digital
Ilustrasi waspada penipuan digital melalui telepon selular. (Ist)

TURISIAN.com – Maraknya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia diikuti meningkatnya berbagai modus penipuan digital (siber).

Pelaku tidak hanya menyebarkan tautan palsu (phishing), tetapi juga menyamar sebagai petugas layanan pelanggan maupun lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi pengguna.

Kondisi itu menjadi perhatian Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Masyarakat diingatkan agar tidak mudah memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Pengguna juga diminta memastikan seluruh komunikasi dilakukan melalui kanal resmi penyedia layanan keuangan.

SPinjam menilai penggunaan layanan pelanggan resmi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan akun dan menjaga keamanan transaksi.

Pengguna yang membutuhkan informasi, mengalami kendala teknis, atau menemukan aktivitas mencurigakan dianjurkan menghubungi layanan pelanggan resmi perusahaan.

“Kepercayaan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi SPinjam. Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi SPinjam ketika membutuhkan informasi,” kata Direktur Utama SPinjam, Jonathan Christianto dalam keterangan persnya, Senin 27 Juli 2026.

Jonathan juga menyatakan pihaknya sangat membuka diri bagi masyarakat yang butuh  bantuan, maupun penyelesaian kendala.

Pengembangan Layanan

“Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan SPinjam,” ujarnya.

Menurut Jonathan, perkembangan layanan keuangan digital juga memicu meningkatnya praktik rekayasa sosial (social engineering).

Dalam modus ini, pelaku memanfaatkan identitas perusahaan atau petugas layanan pelanggan untuk mengelabui korban melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, hingga media sosial.

Pelaku biasanya meminta informasi sensitif, seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP, dengan dalih verifikasi akun maupun penyelesaian kendala pinjaman.

Tidak sedikit pula yang menawarkan percepatan persetujuan pinjaman, penghapusan tagihan, bantuan mengatasi gagal bayar (galbay). Hingga meminta sejumlah biaya untuk menyelesaikan masalah akun.

SPinjam menegaskan seluruh modus tersebut bukan bagian dari prosedur resmi perusahaan.

Kode OTP

Sedangkan petugas layanan pelanggan maupun pihak yang mewakili SPinjam tidak pernah meminta PIN, kata sandi, atau kode OTP dalam kondisi apa pun.

Perusahaan juga mengimbau pengguna untuk selalu memverifikasi sumber komunikasi sebelum memberikan informasi terkait akun.

Saat menghubungi layanan pelanggan resmi, pengguna disarankan menyiapkan informasi akun yang diperlukan, menjelaskan kendala secara rinci.

Serta menyimpan nomor laporan atau referensi sebagai bahan tindak lanjut apabila dibutuhkan.

Upaya tersebut, menurut Jonathan, merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat keamanan layanan sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital. Kami berharap pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujar Jonathan menginatkan.

“Masyarakat juga harus mengenali ciri-ciri penipuan digital, dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi SPinjam,”  pungkasnya. ***

Pos terkait