Pengusaha Penting Memahami Hukum Positif di Indonesia, Henry Bertemu Ketua Mahkamah Agung

Pengusaha
Tokoh pariwisata yang juga pengusaha asal Jawa Barat Henry Husada (kanan) menjabat tangan Ketua Mahkamah Agung Prof H.M. Syarifudin, belum lama ini.(Foto: Turisian.com/Ist)

TURISIAN.com – Pengusaha yang juga sekaligus tokoh Pariwisata Henry Husada bertemu Ketua Mahkamah Agung, Prof H.M. Syarifudin, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut Henry berkesempatan melakukan diskusi mengenai hukum positif di Indonesia.

“Bapak Syarifudin sangat terbuka untuk memberikan pandangan dan pengetahun terkait hukum positif di Indonesia. Beliau, memiliki pemikiran jauh ke depan, bagaimana masa depan hukum di negeri ini harus berjalan dengan baik,” ungkap Henry, Kamis 26 September 2024.

Sebagai orang yang bergerak di dunia usaha, utamanya sektor pariwisata, memahami tentang hukum positif Indonesia menjadi sangat penting.

BACA JUGA: DPR RI Sampaikan Pelaku Industri Pariwisata tak Perlu Takut KUHP Baru

Belum lama ini, tepatnya pada 9-12 September, Ketua Mahkamah Agung Syarifudin juga membuka kegiatan Masterclass bagi hakim niaga se-Asia Pasifik.

Event yang berlangsung di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MARI Bogor, Jawa Barat tersebut hasil kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura.

Diikuti  oleh sekitar 60 hakim niaga se-Asia. Mereka merupakan hakim niaga yang berasal dari beberapa negara.

Seperti, Singapura, India, Filipina, Pakistan, New Zealand, China, Brunei Darussalam, Vietnam, Australia, Malaysia, Kamboja, Bahrain, dan Indonesia sendiri.

BACA JUGA: Kemenparekraf Tegaskan akan Perangi Kartel Tiket Pesawat di Dunia Penerbangan

Dalam kesempatan tersebut, Syarifudin mengemukakan pentingnya peran hakim niaga di era globalisasi yang semakin berkembang pesat.

Menurutnya, dengan saling terhubungnya perekonomian antarnegara, sengketa komersial yang muncul sering kali bersifat kompleks.

Dan hal ini memerlukan solusi yang cepat, adil, dan efektif.

Syarifuddin berharap, masterclass ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan kompetensi hakim-hakim niaga di Asia.

“Putusan kita sebagai hakim tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara kita masing-masing,” ujarnya. ****

Pos terkait