TURISIAN.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menggelar Koncer Festival atau Konsumen Cerdas Festival guna melindungi hak – hak konsumen.
Koncer Festival yang merupakan bagian dari West Java Festival 2024, digelar serentak di 27 kabupaten dan kota.
Dalam Koncer Festival, pegawai disperindag masing – masing daerah berinteraksi dengan konsumen di tempat umum seperti mal, pusat perbelanjaan,dan minimarket.
Tujuannya agar para konsumen mengetahui hak – haknya sebagai konsumen sebelum membeli produk yang diinginkan.
BACA JUGA: Buku West Java Outward Looking Strategy Diluncurkan, Membawa Jabar Go Internasional
Sementara itu, interaksi pegawai diperindag dengan konsumen dipantau secara live streaming dari Kota Bandung oleh Kepala Diperindag Jabar Noneng Komara Nengsih.
Noneng tidak sendiri, ada juga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin.
Di Kota Bandung sendiri sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA: Event West Java Festival 2024 Resmi Dibuka, Beragam Produk UMKM Hadir di Gedung Sate
Termasuk mengundang, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jabar, dengan peserta pelaku UMKM.
“Semakin kritis konsumen maka produk barang atau jasa akan semakin berusaha untuk meningkatkan kualitasnya. Konsumen cerdas, produk semakin berkualitas,” ujar Noneng Komara Nengsih di Hotel de Paviljoen, Kota Bandung, Jumat 23 Agustus 2024.
Event Inovatif
Noneng menjelaskan, Koncer Fest merupakan sebuah event inovatif yang mengusung tema utama edukasi konsumen cerdas dan perlindungan konsumen lewat tema ‘Konsumen Cerdas Produk Berkualitas.
BACA JUGA: Epic Sale Traveloka, Berikan Diskon Spektakuler Hingga 80 Persen
Sedangkan event ini tujuannya mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak konsumen.
Dan memberikan wadah bagi masyarakat untuk memahami implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. Yakni, tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia.
Noneng yakin Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) di Jabar akan semakin meningkat. Saat ini IPK Jabar berada pada kategori ‘Mampu’ dan akan terus diupayakan menjadi kategori ‘Kritis’.
BACA JUGA: Asyiik, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Dicabut
“Indeks Pemberdayaan Konsumen di Jabar sudah sangat baik. Namun masih banyak PR sehingga sosialisasi akan terus dilakukan. Bekerja sama dengan institusi pendidikan dan lainnya,” tutur Noneng.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Rusmin Amin menambahkan, Kementerian sudah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Konsumen.
Begitu pun, nantinya satgas ini akan terus bekerja untuk meningkatkan hak masyarakat atas barang yang dibeli.
“Masyarakat harus kritis, membeli barang harus memeriksa kondisi barang, komposisinya, lalu apakah sudah SNI dan lainnya. Semakin cerdas maka produk yang dikonsumsi semakin berkualitas,” tutupnya. ***