TURISIAN.com – Long stay di hotel bagi tamu yang menginap saat ini ternyata lebih pendek dibandingkan pada saat masa pandemi Covid-19.
Ketika pandemi terjadi, periode menginap (length of stay) tamu hotel lebih lama sedikit. Data ini terlihat setidaknya dari analisis data baru.
Yakni, berdasarkan 100 juta pemesanan pada 2022 yang dibagikan oleh Little Hotelier.
Sebuah, perangkat lunak manajemen hotel all-in-one yang dirancang khusus untuk penyedia akomodasi kecil.
Adapun data diproses pada 2022 oleh SiteMinder, platform perdagangan hotel di dunia yang mendukung Little Hotelier bagi pelanggannya secara global.
BACA JUGA: Hotel Terapung Disiapkan Kemenhub untuk Tamu Sail Tidore 2022
Pada 2022, periode menginap turun rata-rata menjadi 2 hari atau 2,2 hari.
Angka ini turun setelah sebelumnya pada 2021 tamu hotel memiliki length of stay 2,3 hari dan pada 2020 mencapai 2,38 hari.
“Jadi pada tahun 2022 karena sudah hybrid, ada perubahan peraturan. Mereka kembali normal rata-rata menginap dua hari atau 2,2 hari,” ujar Regional Sales Manager Little Hotelier di Indonesia, Tander Lowongan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 14 maret 2023.
Ia menjelaskan, angka pada 2022 sedikit menurun jika dibandingkan dengan peningkatan saat pandemi tahun 2020 dan 2021.
BACA JUGA: Berwisata ke Ponorogo, Berikut Destinasi dan Hotel yang Bisa Jadi Pilihan
Ada beberapa faktor. Salah satunya, selama pandemi banyak pekerja yang tinggal di rumah dan tidak pergi ke kantor.
“Alasannya, kebanyakan orang-orang selain mereka stay (di hotel), mereka juga bekerja. Karena WFH (Work from Home) atau WFA (Work from Anywhere) ya,” terangnya.
Hal ini menyebabkan durasi tinggal mereka di hotel bisa lebih lama.
Ia memberikan Bali. Banyak tamu hotel yang datang dari Jakarta atau Surabaya untuk menginap sekaligus WFA di Bali. Sehingga, wajar jika durasi menginap mereka bisa lebih panjang.
Sedangkan saat ini, sebagian besar kantor sudah kembali menerapkan WFO (work from office) atau hybrid. ***
Sumber: Kompas.com