Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tidak Melayani Pembelian Tiket Online, Terus Pakai Apa?

Pelabuhan Ketapang
Kapal-kapal penyeberarangan yang akan bersandar ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Dok. Unsplash/Fahrul Razi))

TURISIAN.com – Buat kalian yang hendak menyeberang menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi menuju Gilimanuk Bali, ada aturan baru.

Sejak Desember 2023, pemesanan tiket secara online melalui aplikasi Ferizy tidak bisa dilakukan jika Anda berada terlalu dekat dengan pelabuhan.

Sistem GPS yang terpasang di aplikasi secara otomatis memblokir transaksi jika pengguna berada dalam radius tertentu dari pelabuhan.

Di Pelabuhan Ketapang, contohnya, pemesanan online hanya dapat dilakukan jika Anda berada lebih dari 2,5 kilometer dari pelabuhan.

BACA JUGA: Info Penting Buat Calon Pemudik Saat Beli Tiket Penyeberangan, Apa Itu?

Hal serupa berlaku di Pelabuhan Gilimanuk dengan batas jarak minimal 2 kilometer.

Jika kalian memaksakan, maka transaksi dipastikan selalu gagal karena sistem mendeteksi jarak yang terlalu dekat dengan pelabuhan.

Akibatnya, tiket harus dibeli melalui agen di sekitar pelabuhan dengan harga Rp 36.000 untuk satu penumpang beserta sepeda motornya.

Sedangkan, tiket online yang dibeli dari Bali menuju Lombok sebelumnya dikenakan tarif Rp 33.820, sudah termasuk biaya administrasi.

BACA JUGA: Kapal Wisata Bottom Glass Hadir di Pelabuhan Likupang

Aturan mengenai jarak minimal ini diberlakukan mulai 11 Desember 2023. Kebijakan ini diterapkan di sejumlah pelabuhan besar.

Termasuk Merak dan Bakauheni, untuk mengatur lalu lintas pembelian tiket dan mencegah penumpukan transaksi di sekitar lokasi pelabuhan.

Untuk Pelabuhan Merak, jarak minimal pembelian tiket online adalah 4,71 kilometer.Sementara di Bakauheni batasnya 4,24 kilometer.

Di Ketapang, jaraknya 2,65 kilometer, dan di Gilimanuk mencapai 2 kilometer. Penumpang yang sudah berada dalam radius tersebut harus membeli tiket melalui agen di sekitar pelabuhan.

Pos terkait