TURISIAN.com – Mudik Lebaran 2026 diperkirakan berlangsung dengan pola yang tak lazim. Jika pada tahun-tahun sebelumnya puncak arus kendaraan hanya terjadi satu kali. Misalnya, saat keberangkatan dan satu kali saat arus balik.
Sebaliknya, tahun ini pergerakan pemudik diprediksi terbagi dalam dua gelombang. Penyebabnya, libur Idulfitri 1447 Hijriah berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
Sementara itu Kepolisian Negara Republik Indonesia memetakan lonjakan mobilitas masyarakat tidak terjadi dalam satu momentum.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan gelombang pertama arus mudik diperkirakan berlangsung pada pertengahan Maret. Kemudian disusul gelombang kedua beberapa hari setelahnya.
Polri mencatat dua periode krusial arus mudik, yakni pada 14–15 Maret sebagai gelombang awal dan 18–19 Maret 2026 sebagai gelombang berikutnya.
Adapun arus balik diprediksi terjadi dalam dua fase, masing-masing pada 25–26 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Menurut Dedi, pola pergerakan ini dipengaruhi kombinasi cuti bersama, akhir pekan. Serta momentum Nyepi yang membuat sebagian masyarakat memilih waktu perjalanan berbeda.
Situasi tersebut dinilai berpotensi memecah kepadatan, namun tetap memerlukan antisipasi ketat.
Secara keseluruhan, pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diproyeksikan mencapai 143,9 juta orang.
Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta perjalanan berdasarkan survei Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, aparat tetap bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan di lapangan.
Operasi Ketupat 2026
Untuk mengamankan periode mudik dan balik, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari.
Sebanyak 161.243 personel gabungan diterjunkan guna mengamankan 185.608 objek vital. Mulai dari masjid, lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga destinasi wisata.
Selain itu, kepolisian menyiapkan 2.746 posko yang terdiri atas 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.
Sedangkan layanan penitipan kendaraan juga disediakan di kantor kepolisian bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama mudik.
Rekayasa lalu lintas menjadi instrumen utama pengendalian arus kendaraan. Skema ganjil genap, sistem satu arah (one way), contraflow, delaying system. Hingga buffer zone di kawasan pelabuhan disiapkan untuk meredam kepadatan pada dua periode puncak perjalanan tersebut. ***





